Kadis Pertanian Kotim Tancap Gas usai Dilantik, Pelajari Permasalahan Distribusi Pupuk Subsidi

NARDI/BERITASAMPIT - Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim Yephi Hartady Periyanto.

SAMPIT – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Timur (Kotim) Yephi Hartady Periyanto, menyatakan akan mempelajari secara menyeluruh persoalan distribusi pupuk subsidi yang sempat viral di Lampuyang, agar tidak terjadi lagi kedepannya.

Yephi mengaku hingga saat ini dirinya belum menerima koordinasi langsung terkait permasalahan tersebut. Informasi yang ia terima sebelumnya menyebutkan persoalan pupuk subsidi di Lampuyang akan dibahas melalui rapat dengar pendapat, namun hingga kini belum terealisasi.

“Terus terang sampai hari ini saya belum mendapat koordinasi langsung, Informasinya memang akan di RDP (Rapat Dengar Pendapat), tapi belum terjadwal. Karena saya juga baru masuk, saya ingin memastikan dulu apa sebenarnya problematikanya,” ujar Yephi, Senin 2 Februari 2026.

Ia menjelaskan, persoalan distribusi pupuk subsidi tidak bisa dilepaskan dari perubahan kewenangan penyuluh pertanian. Saat ini, penyuluh tidak lagi berada di bawah pemerintah kabupaten, melainkan telah menjadi pegawai pemerintah pusat, sehingga penanganannya perlu kehati-hatian.

“Nanti akan saya rapatkan dulu dengan jajaran. Kita pelajari kronologinya dari awal supaya jelas duduk perkaranya dan tidak salah mengambil langkah,” tegasnya.

Terkait dugaan adanya permainan dalam penyaluran pupuk subsidi, Yephi menyebut akan melihat persoalan tersebut secara objektif. Ia juga membuka peluang pembenahan sistem, salah satunya melalui penerapan digitalisasi untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan akuntabilitas distribusi.

“Kalau sistemnya masih manual, memang rawan disalahgunakan. Dengan digitalisasi, pengawasan bisa lebih ketat dan semuanya tercatat, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.

Sebelumnya, para petani di Lampuyang sempat menggelar aksi protes di depan gudang kios pupuk subsidi. Mereka mengeluhkan selama ini tidak pernah mendapatkan pupuk subsidi meski terdaftar sebagai penerima, serta menduga adanya aliran pupuk ke pihak lain hingga melibatkan oknum tertentu. Aksi tersebut terekam dalam video dan viral di media sosial.

baca juga ...  Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp40 Miliar, Bupati Kotim Tegas Jika Ada Kerugian Negara Harus Taat Hukum

Menindaklanjuti kejadian itu, DPRD Kotim bersama Dinas Pertanian telah turun langsung ke lokasi. Dalam kunjungan tersebut ditegaskan bahwa penyaluran pupuk subsidi harus sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, persoalan harga pupuk subsidi yang sebelumnya tidak sesuai ketentuan juga disebut telah dilakukan penyesuaian. Para petani yang berhak menerima pupuk subsidi dipastikan akan mendapatkan pupuk sesuai data dan ketentuan yang berlaku. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!