PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Leonard S. Ampung, menekankan pentingnya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang berorientasi pada dampak nyata pembangunan bagi masyarakat.
Penekanan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2027 di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Senin, 2 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Plt. Sekda menyampaikan bahwa penyusunan RKPD merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengarahkan pemerintah daerah untuk menyusun perencanaan pembangunan tahunan secara terstruktur dan terintegrasi.
Ia menegaskan bahwa RKPD harus mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan kesempatan kerja dan lapangan usaha, peningkatan akses serta kualitas pelayanan publik, serta penguatan daya saing daerah.
Leonard menjelaskan, proses penyusunan RKPD Provinsi Kalimantan Tengah diawali dengan tahapan persiapan dan orientasi Ranwal RKPD sejak Desember dua tahun sebelumnya.
Setelah itu, Ranwal RKPD diinput dan disusun melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dengan penyempurnaan berdasarkan masukan dan saran yang disampaikan dalam Konsultasi Publik.
Ranwal RKPD yang telah disempurnakan selanjutnya menjadi acuan bagi perangkat daerah sebelum dibahas dalam forum perangkat daerah dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), hingga ditetapkan paling lambat akhir Juni 2026 atau satu minggu setelah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nasional ditetapkan.
Dalam sambutannya pula, Plt. Sekda menguraikan tahapan strategis penyusunan RKPD, mulai dari Konsultasi Publik pada 2 Februari 2026, Forum Perangkat Daerah pada minggu kedua Februari 2026, Forum Lintas Perangkat Daerah pada 24 Februari 2026, hingga Musrenbang yang dijadwalkan pada 16 Maret 2026 atau sebelum libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri.
Ia mengingatkan bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota merupakan bagian integral dari perencanaan pembangunan nasional, sehingga penyusunannya harus selaras dengan kebijakan nasional.
Leonard juga menyinggung capaian indikator makro pembangunan Kalimantan Tengah pada tahun 2025 yang menunjukkan tren positif.
Namun demikian, ia menegaskan masih terdapat sejumlah isu strategis yang perlu menjadi perhatian dalam RKPD 2027, meliputi bidang kesehatan, ekonomi, pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengelolaan sumber daya alam, lingkungan hidup, serta infrastruktur.
Menutup sambutannya, Plt. Sekda berharap Konsultasi Publik Ranwal RKPD ini dapat menjadi wadah penyampaian masukan yang konstruktif untuk menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Mari kita manfaatkan forum ini dengan semangat keterbukaan dan kolaborasi untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang Bermartabat, Berkah, Maju, dan Berkelanjutan,” pungkasnya.
(Sya'ban)












