KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tingkat Kecamatan Pulau Petak Tahun 2027 sebagai bagian dari tahapan penyusunan rencana pembangunan daerah. Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Budi Kurniawan, mewakili Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pulau Petak, Selasa 3 Februari 2026.
Musrenbang ini dihadiri perwakilan DPRD Kabupaten Kapuas Daerah Pemilihan IV, para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Camat Pulau Petak, unsur Tripika Kecamatan, lurah dan kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, damang, serta unsur lainnya.
Dalam sambutan tertulis Bupati Kapuas yang dibacakan Budi Kurniawan, disampaikan bahwa Musrenbang kecamatan memiliki peran strategis sebagai forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk menyepakati arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Musrenbang kecamatan merupakan forum penting untuk membahas dan menyepakati program serta kegiatan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat, termasuk penanganan permasalahan mendesak yang dituangkan dalam daftar usulan rencana kegiatan,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh usulan yang dirumuskan pada Musrenbang Kecamatan Pulau Petak akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kapuas dalam proses penyusunan RKPD Tahun 2027, dengan mengedepankan pendekatan perencanaan dari bawah ke atas dan dari atas ke bawah.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2025.
“RPJMD tidak hanya menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, tetapi juga menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kapuas,” tegasnya.
Budi Kurniawan juga menekankan pentingnya sinergi dan harmonisasi program pembangunan antara pemerintah daerah, masyarakat, swasta, dan dunia usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Sesuai dengan RPJMD 2025–2029, pembangunan daerah diarahkan pada pengembangan sumber daya manusia dan penguatan ekonomi daerah yang ditunjang oleh percepatan pembangunan infrastruktur dasar. Infrastruktur seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi, hingga pelabuhan menjadi prioritas utama pembiayaan dalam APBD setiap tahunnya.
Pada kesempatan tersebut, ia berharap Musrenbang dapat menghasilkan kesepakatan program prioritas yang menjadi kewenangan perangkat daerah kabupaten, sekaligus program yang dapat ditangani melalui APBDes yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, maupun sumber pendanaan lainnya.
Menutup sambutan, Bupati Kapuas melalui Staf Ahli menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Pulau Petak. (denny)












