PULANG PISAU – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pulang Pisau, Bakhzar Effendi, Rabu 4 Februari 2026, menegaskan bahwa Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) memiliki fungsi strategis sebagai instrumen untuk mengukur kinerja pembangunan daerah secara objektif dan terukur.
Menurut Bakhzar, Rakordalev tidak hanya berfokus pada capaian serapan anggaran, tetapi juga menilai sejauh mana indikator kinerja pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dapat tercapai pada akhir Tahun Anggaran 2025.
Ia menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan dengan membandingkan target dan realisasi indikator pembangunan, sekaligus mengidentifikasi kendala struktural maupun teknis yang dihadapi perangkat daerah pada Triwulan IV Tahun 2025.
“Hasil evaluasi ini menjadi umpan balik penting dalam penyempurnaan perencanaan dan penganggaran pembangunan pada periode berikutnya, terutama dalam kondisi keterbatasan fiskal daerah,” jelas Bakhzar Effendi.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya konsistensi antara dokumen perencanaan, pelaksanaan program, dan penganggaran agar pembangunan daerah berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai prioritas pembangunan daerah dan nasional.
Dalam konteks pemulihan dan penguatan ekonomi daerah, Bakhzar juga menilai pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran signifikan sebagai stimulus ekonomi. Oleh karena itu, percepatan proses pengadaan, khususnya pada kegiatan infrastruktur, perlu menjadi perhatian bersama seluruh perangkat daerah.
Ia juga mendorong optimalisasi kebijakan afirmasi terhadap UMKM dan koperasi daerah, termasuk pemanfaatan e-katalog, guna memperluas akses pasar produk lokal serta mendukung implementasi alokasi belanja pengadaan minimal 40 persen untuk UKM/IKM.
“Dengan evaluasi yang komprehensif melalui Rakordalev, kita berharap kualitas perencanaan pembangunan daerah semakin meningkat dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” pungkasnya. (denny)












