PULANG PISAU – Menghadapi tekanan fiskal akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, mengarahkan seluruh perangkat daerah untuk memperketat pengelolaan belanja sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan.
Tony Harisinta, Rabu 4 Februari 2026, menyampaikan hal tersebut saat memberikan keterangan terkait hasil Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 yang digelar Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Menurutnya, Rakordalev menjadi forum strategis untuk melihat secara menyeluruh capaian pembangunan daerah, baik dari sisi fisik maupun keuangan, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang terjadi selama pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran berjalan.
Ia mengakui Tahun Anggaran 2025 merupakan periode yang penuh tantangan, seiring kebijakan efisiensi anggaran nasional dan berkurangnya transfer pusat ke daerah. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah melakukan penyesuaian belanja, khususnya pada pos perjalanan dinas, kegiatan rapat, serta pemeliharaan sarana dan prasarana perkantoran.
Meski demikian, Sekda menegaskan bahwa keterbatasan fiskal tidak boleh menghambat pelaksanaan program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, seperti swasembada pangan, makan bergizi gratis, program tiga juta rumah, koperasi merah putih, sekolah rakyat, pengendalian inflasi, pencegahan stunting, serta penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Berdasarkan data realisasi per 31 Desember 2025, serapan keuangan Kabupaten Pulang Pisau mencapai 84,39 persen dan realisasi fisik 95,75 persen. Capaian tersebut menempatkan Pulang Pisau pada urutan ke-11 dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, yang menurut Sekda masih perlu ditingkatkan.
“Oleh karena itu, kinerja serapan anggaran pada Tahun 2026 harus kita dorong lebih optimal. Serapan yang baik menjadi indikator penting saat dilakukan evaluasi oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Selain efisiensi, Tony Harisinta juga mendorong percepatan belanja pemerintah, khususnya pada sektor pembangunan infrastruktur, serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri, produk UMKM, dan koperasi daerah sebagai bagian dari upaya menggerakkan perekonomian Kabupaten Pulang Pisau. (denny)












