Pemkab Akan Relokasi Pedagang ke Pasar Bukit Ngelangkang Secara Bertahap

DENNY/BERITASAMPIT - Sekda Usis pimpin rakor penataan bangunan dan relokasi pedagang pasar di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Kartini, Kuala , di Ruang Rapat DPPKUKM.

KUALA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten , Usis I. Sangkai, menyampaikan bahwa penataan bangunan dan relokasi pedagang pasar di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Kartini, Kuala , akan dilaksanakan secara bertahap guna mendukung penataan kota dan optimalisasi fungsi pasar, Selasa 10 Februari 2026.

Usis menjelaskan, pada tahap pertama pemerintah daerah akan melakukan relokasi terhadap 13 ruko atau 13 pintu yang berada di Jalan Jenderal Sudirman untuk dipindahkan ke Pasar Bukit Ngelangkang. Relokasi tersebut dilakukan karena bangunan yang dimaksud telah terdata dan dinyatakan siap untuk dipindahkan.

Menurut Sekda, rencana relokasi tahap pertama akan dibahas lebih lanjut bersama para pedagang melalui rapat khusus agar tercapai kesepakatan bersama, terutama terkait mekanisme pemindahan dan kesiapan pedagang yang terdampak.

Terkait pola penempatan ruko di lokasi baru, Usis menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih membuka beberapa opsi, baik melalui sistem penunjukan langsung sesuai jumlah ruko maupun mekanisme pencabutan nomor, guna menjamin transparansi dan rasa keadilan bagi para pedagang.

Lebih lanjut, Usis mengungkapkan bahwa untuk tahap berikutnya masih tersedia 98 ruko kosong di Pasar Bukit Ngelangkang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 ruko dapat ditawarkan kepada pedagang lain yang ingin direlokasi lebih cepat secara sukarela, dengan ketentuan harga sewa sesuai standar yang berlaku.

Sekda berharap seluruh pedagang dapat mendukung proses penataan ini demi kepentingan bersama. Ia juga meminta pedagang yang masuk dalam tahap pertama relokasi untuk mulai bersiap, sementara pedagang lainnya diharapkan bersabar menunggu tahapan penataan selanjutnya yang telah disiapkan pemerintah daerah. (denny)

baca juga ...  Edukasi Masyarakat Perairan tentang Bahaya Destructive Fishing di Bantaran Sungai DAS Kapuas
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!