KUALA KAPUAS – Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, dr. Delianae, menegaskan bahwa kerja sama antara RSUD Kapuas dengan PT Taspen (Persero) Cabang Palangka Raya menjadi upaya konkret dalam memperkuat layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi peserta Taspen.
Menurut dr. Delianae, Selasa 10 Februari 2026, melalui perjanjian kerja sama tersebut, RSUD Kapuas siap memberikan pelayanan kesehatan dan perawatan medis secara optimal bagi peserta Taspen yang mengalami kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.
Ia menjelaskan, kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara fasilitas pelayanan kesehatan daerah dengan badan pengelola jaminan sosial guna memastikan peserta memperoleh penanganan yang cepat, tepat, dan sesuai standar pelayanan kesehatan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dan PT Taspen (Persero) Cabang Palangka Raya sendiri telah dilaksanakan pada Senin kemarin di Aula Manajemen RSUD Kapuas.
Dalam kegiatan tersebut, PKS ditandatangani langsung oleh Branch Manager PT Taspen (Persero) KC Palangka Raya Muchlis Herdian bersama Direktur RSUD Kapuas dr. Delianae, serta disaksikan oleh jajaran manajemen rumah sakit dan tim PT Taspen.
Direktur RSUD Kapuas berharap, dengan terjalinnya kerja sama ini, pelayanan JKK dapat berjalan lebih efektif dan memberikan rasa aman bagi para peserta Taspen, sekaligus mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. (denny)












