SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun secara resmi melaporkan penanggung jawab aksi unjuk rasa berinisial W ke Polres Kotawaringin Timur, Sabtu 14 Februari 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan aksi demonstrasi yang digelar di depan kantor DPRD pada Jumat 13 Februari 2026.
Rimbun menyatakan keberatan atas pernyataan yang disampaikan dalam aksi tersebut, yang terekam dalam video dan dinilainya telah menyerang nama baik serta kehormatan dirinya, baik secara pribadi maupun sebagai Ketua DPRD Kotim.
“Dalam pernyataan saat aksi, ada tudingan yang menyebut saya menerima uang ratusan juta terkait KSO Agrinas, bahkan diminta pertanggungjawaban, kapan saya menerima itu, koperasi mana yang memberi. Tuduhan itu disampaikan secara terbuka dan tidak benar, sehingga saya merasa sangat dirugikan,” tegas Rimbun.
Ia menjelaskan, aksi tersebut menyampaikan protes terhadap penarikan rekomendasi dukungan kemitraan KSO bagi koperasi dan kelompok tani yang dinilai tidak melalui mekanisme rapat DPRD. Namun dalam pelaksanaannya, terlapor selaku penanggung jawab atau orator aksi diduga menyampaikan pernyataan di muka umum yang menyerang pribadi dan kehormatan Ketua DPRD Kotim.
“Pernyataan itu menurut kami mengandung unsur pencemaran nama baik,” ujar Rimbun.
Menurutnya, pernyataan tersebut disampaikan secara terbuka di hadapan massa aksi dan berpotensi tersebar luas melalui dokumentasi serta media sosial, sehingga berdampak pada reputasi dan kehormatan dirinya.
“Atas perbuatan tersebut, kami menduga telah terjadi pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk terkait pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam KUHP maupun peraturan lainnya,” katanya.
Rimbun berharap Polres Kotim dapat menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga meminta agar aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Dalam laporan itu, Rimbun turut melampirkan sejumlah barang bukti berupa dokumentasi foto dan video aksi, rekaman pernyataan orator, daftar saksi, serta dokumen pendukung lainnya.
Lebih lanjut, Politisi PDIP ini menegaskan sejak awal DPRD Kotim justru memperjuangkan agar kerja sama operasional (KSO) Agrinas melibatkan koperasi dan kelompok tani lokal, sejalan dengan arahan Presiden agar masyarakat ikut merasakan manfaat pengelolaan aset negara.
“Kami bersama-sama berjuang. Saat ini ada 10 koperasi, dengan rincian tiga koperasi sudah menerima KSO dan tujuh koperasi menerima SPK. Selain itu ada dua kelompok tani, satu sudah menerima KSO dan satu menerima SPK. Semua ini bagian dari tugas dan fungsi kami dalam pelayanan kepada masyarakat, dan patut kita syukuri,” ujarnya.
Terkait penarikan rekomendasi terhadap tiga mitra, Rimbun kembali menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui pertimbangan matang dan memiliki dasar yang jelas.
“Soal tiga yang ditarik rekomendasinya itu sudah saya jelaskan secara terbuka. Ada yang tidak memenuhi syarat dan ada yang bertentangan dengan ketentuan. Itu bukan keputusan sepihak,” katanya.
Ia menambahkan, langkah hukum ini diambil agar persoalan tersebut tidak menjadi preseden buruk ke depan, baik bagi lembaga DPRD maupun organisasi kemasyarakatan yang mengatasnamakan suku Dayak.
“Kami ini sama-sama Dayak. Saya juga Dayak. Jangan sampai hal seperti ini merusak persatuan dan dijadikan alat untuk saling menjatuhkan,” ucapnya.
Dalam laporannya, Rimbun menyebut pihak yang dilaporkan adalah koordinator lapangan yang menyampaikan pernyataan dalam aksi tersebut. Ia juga meminta pertanggungjawaban pengurus inti organisasi atas statemen yang dinilainya menyerang pribadi.
“DPRD selalu siap menerima aspirasi masyarakat. Tapi kalau sudah menyerang pribadi dengan tuduhan yang tidak benar, itu sudah berbeda. Di situ tidak ada lagi etika,” tegasnya.
Rimbun juga menyesalkan jalannya aksi demo yang menurutnya tidak berlangsung sebagaimana mestinya. Ia mengaku sejak pagi telah berada di kantor DPRD untuk menemui massa dan membuka ruang dialog di ruang paripurna, namun menunggu kehadiran pimpinan ormas sebagai penanggung jawab aksi.
“Saya sudah standby dan menunggu. Saya ingin dialog langsung dengan pimpinan ormas. Tapi yang bersangkutan tidak hadir. Justru datang di akhir, sekitar lima menit, lalu massa dibubarkan, jadi tidak sempat berdialog,” ungkapnya.
Ia menegaskan tidak pernah menghindar dari aksi tersebut dan siap berdialog selama aksi berlangsung damai, namun pimpinan aksi tidak hadir sejak awal dan kemudian membubarkan massa. Selanjutnya, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian. (Nardi)












