PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, mengapresiasi keberhasilan Polri dalam menggagalkan penyelundupan narkotika skala besar di wilayah hukum Kalteng.
Apresiasi tersebut menyusul penyitaan 35,2 kg sabu dan 15 ribu butir ekstasi asal Kalimantan Barat (Kalbar) oleh Polres Lamandau di Jalan Trans Kalimantan.
“Selaku gubernur Kalteng mengapresiasi telah apa yang dicapai,” ujar Agustiar saat menghadiri konferensi pers pengungkapan narkotika di Mapolda Kalteng, Rabu, 18 Februari 2026.
Agustiar menekankan dampak fatal jika barang haram tersebut berhasil beredar. Ia mengalkulasi, jika 1 kilogram sabu diasumsikan dapat merusak 10 ribu orang, maka tindakan tegas aparat ini telah menyelamatkan sekitar 350 ribu jiwa masyarakat Kalteng.
“Terimakasih pak Kapolda telah menyelamatkan, kalau tidak rusak generasi kita,” tuturnya.
Sebagai bentuk penghargaan, Agustiar menjanjikan bonus dari kantong pribadi kepada personel yang terlibat langsung dalam penangkapan tersebut.
“Kami juga sudah berjanji, secara pribadi kami akan memberi Rp50 juta bagi penangkap (narkoba). Andaikata bisa menembak kakinya, mungkin bisa 100 juta,” pungkasnya.
(Syauqi)












