PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyalurkan bantuan sosial (Bansos) melalui Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) dalam bentuk tunai dan non tunai kepada keluarga miskin dan rentan miskin di wilayah setempat.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng, Eddy Karusman, mengatakan bantuan tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan dasar, khususnya kebutuhan pangan dan gizi.
Hal tersebut disampaikannya saat Sosialisasi Program Kartu Huma Betang Sejahtera di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Rabu, 18 Februari 2026.
“Bantuan Sosial Huma Betang bertujuan meringankan beban rumah tangga dan mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat,” ujar Eddy.
Ia menjelaskan, bantuan non tunai diberikan dalam bentuk paket bahan pangan senilai Rp150.000, yang terdiri dari beras premium 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, dan gula putih 1 kilogram. Selain itu, penerima manfaat juga mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp250.000.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui Perum Bulog untuk paket bahan pangan dan Bank Kalteng untuk bantuan tunai, sehingga proses distribusi dapat berjalan secara terorganisir dan tepat sasaran.
“Program ini menyasar 279.434 Keluarga Penerima Manfaat di 13 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Tengah, dengan satu penerima dalam setiap Kartu Keluarga,” papar Eddy.
Eddy menegaskan, penetapan penerima manfaat dilakukan berdasarkan data resmi dan ketentuan yang berlaku, guna memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Sasaran program ini adalah keluarga miskin dan rentan miskin yang tercatat pada DTSEN atau ditetapkan melalui Keputusan Gubernur, serta belum menerima bantuan PKH, sembako, atau BLT Dana Desa,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah kabupaten dan kota bersama relawan Huma Betang memiliki peran penting dalam memastikan validitas data dan kelancaran penyaluran bantuan, termasuk melalui proses verifikasi dan pemantauan langsung di lapangan.
“Pemerintah kabupaten/kota dan relawan Huma Betang memiliki peran penting dalam verifikasi, validasi, pemantauan, dan pelaporan berbasis koordinat lapangan,” tandas Eddy.
(Sya'ban)












