Polisi Selidiki Laporan Ketua DPRD Kotim soal Dugaan Pencemaran Nama Baik saat Aksi Demo

UTOMO/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Kotim, Rimbun, saat berada di SPKT Polres Kotim.

SAMPIT – Polres tengah mendalami laporan yang diajukan Ketua DPRD Kotim, Rimbun, terhadap penanggung jawab aksi unjuk rasa berinisial W. Laporan tersebut berkaitan dengan demonstrasi yang digelar di depan kantor DPRD pada Jumat, 13 Februari 2026 lalu.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasi Humas Polres Kotim, AKP Edy Wiyoko, menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna mengklarifikasi laporan tersebut.

“Masih konfirmasi dengan saksi saksi,” kata Edy pada Senin 23 Februari 2026.

Kasi humas, menjelaskan bahwa terlapor saat ini masih belum dipanggil maupun diperiksa oleh pihaknya. Ia menambahkan jika terlapor turut melaporkan Ketua DPRD ke Polda Kalteng dan Kejati Kalteng.

“Terlapor masih belum diperiksa,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kotim melaporkan penanggung jawab aksi demonstrasi ke Polres Kotim yang menyatakan telah menyerang nama baiknya serta kehormatan dirinya, baik secara pribadi maupun sebagai Ketua DPRD.

“Dalam pernyataan saat aksi, ada tudingan yang menyebut saya menerima uang ratusan juta dari KSO Agrinas, bahkan diminta pertanggungjawaban, kapan saya menerima itu, koperasi mana yang memberi. Tuduhan itu disampaikan secara terbuka dan tidak benar, sehingga saya merasa sangat dirugikan,” pungkasnya.

(Utomo)

baca juga ...  Gandeng Desa Telaga Baru, IMM UMSA Akan Gelar Pesantren Ramadan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!