DPD RI Kunjungi , Infrastruktur dan Pelayanan Publik Jadi Sorotan

BITRO/BERITASAMPIT- Pemerintah Kabupaten melalui Sekda , Christian Rain menerima kunjungan reses anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Daerah Pemilihan , Agustin Teras Narang.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten menerima kunjungan reses anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Daerah Pemilihan , Agustin Teras Narang,

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten , Christian Rain, di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten , Kamis 26 Februari 2026.

Agenda ini merupakan bagian dari Penyerapan Aspirasi Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 yang dilaksanakan oleh DPD RI di daerah pemilihan masing-masing.

Reses menjadi momentum penting bagi anggota DPD RI untuk turun langsung ke daerah guna menyerap, menghimpun, serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Sekda Christian Rain menyampaikan apresiasi atas kunjungan reses yang dilakukan di Kabupaten .

Ia menilai, kegiatan tersebut menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan.

Christian Rain mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten masih menghadapi sejumlah tantangan pembangunan yang memerlukan dukungan kebijakan dari pemerintah pusat.

Beberapa isu yang disampaikan antara lain berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan pelayanan publik di daerah.

“Pemerintah daerah juga berharap adanya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah guna mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah ,” ungkap Christian Rain.

Sementara itu, Agustin Teras Narang menegaskan pentingnya membangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Menurutnya, pemerataan pembangunan tidak dapat berjalan optimal tanpa adanya komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan antara kedua belah pihak.

Agustin menjelaskan, seluruh aspirasi yang dihimpun dalam masa reses ini akan menjadi bahan pembahasan di tingkat DPD RI.

“Aspirasi tersebut akan digunakan dalam fungsi pengawasan pelaksanaan undang-undang serta dalam penyampaian rekomendasi kepada pemerintah pusat,” tuturnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan daerah, khususnya , melalui kewenangan yang dimiliki DPD RI.

“Sehingga dapat diharapkan terjalin komunikasi yang konstruktif dan berkelanjutan antara Pemerintah Kabupaten dan DPD RI demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tutupnya.

(Bitro)


baca juga ...  Anggota DPD RI Teras Narang Soroti Dugaan Korupsi PT IM yang Rugikan Negara Rp1,3 Triliun
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!