DPR RI Akan Tindaklanjuti Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Sampit

NARDI/BERITASAMPIT - Anggota DPR RI Sigit K Yunianto saat hadir reses di Kelurahan Ketapang .

SAMPIT – Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru (MB) Ketapang, Kabupaten Timur (Kotim), menjadi perhatian serius anggota DPR RI, Sigit K Yunianto, saat melakukan kunjungan reses, Kamis 26 Februari 2026.

Kedatangan legislator PDIP dari daerah pemilihan itu disambut anggota DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, M Ramadhana Rahman, bersama camat, lurah, kades, RT/RW, dan sejumlah masyarakat setempat.

Dalam dialog bersama warga, Sigit menegaskan dirinya sengaja turun langsung ke masyarakat untuk mengetahui kondisi riil di lapangan. Ia menyoroti penyegelan SPBE di Pelangsian oleh Polda Kalteng serta mahalnya harga elpiji 3 kilogram yang dikeluhkan masyarakat.

“Saya duduk di Komisi XII bermitra dengan ESDM. SPBE yang disegel itu akan kami datangi mencari tahu lebih dalam permasalahan ini. Kami tidak ingin masyarakat dirugikan, karena gas ini sudah menjadi kebutuhan pokok seperti listrik,” tegasnya.

Ia juga menyinggung soal harga eceran tertinggi (HET). Menurutnya, pemerintah daerah dapat menetapkan HET sesuai kondisi geografis. Namun jika harga dalam kota melambung jauh di atas kewajaran, hal itu dinilai sebagai pelanggaran, pihak berwenang harus menindaklanjutinya mencari solusi jangan sampai memberatkan masyarakat.

“Kalau di dalam kota sampai tembus Rp30 ribu itu tidak rasional. Idealnya di kisaran Rp25 ribu sampai Rp28 ribu. Kalau pinggiran atau pelosok masih bisa dimaklumi karena faktor transportasi. Ini akan kami tindak lanjuti disampaikan ke Pertamina,” katanya.

Dalam kunjungan reses tersebut sebenarnya juga mengundang pihak Pertamina, namun tidak hadir. Sigit menilai hal itu lantaran masalah elpiji langka maupun aktivitas pelangsir yang belakangan sedang disorot di Kotim sehingga enggan hadir.

Selain persoalan elpiji, Sigit turut menerima aspirasi terkait listrik dan pemasangan kWh gratis bagi masyarakat kurang mampu, PLN juga dihadirkan sebagai mitra dari Komisi XII. 

baca juga ...  RUU Pertanahan Dibahas DPR Periode 2019-2024

Ia memastikan, apabila persoalan atau aspirasi masyarakat yang belum mampu diselesaikan pemerintah daerah, maka akan diperjuangkan di tingkat pusat. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!