PALANGKA RAYA – Situasi yang sempat memanas akibat insiden di jalan houling Sekmen 3 milik PT Asmin Bara Barunang (ABB), Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, langsung mendapat perhatian serius dari Polda Kalimantan Tengah.
Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Bumi Tambun Bungai, Kapolda Kalteng Iwan Kurniawan mengundang Koalisi Ormas Kalteng ke Mapolda, guna mendengar langsung kronologi kejadian yang menimbulkan korban luka dari kedua belah pihak baik masyarakat adat maupun aparat kepolisian dari Polres Kapuas.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolda itu menjadi langkah awal meredam potensi konflik berkepanjangan sekaligus meluruskan berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Eko Yanto Saputra, selaku pembina Koalisi Ormas Kalteng menyampaikan bahwa Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si mengharapkan agar permasalahan yang telah terjadi baru-baru ini, agar tidak berkembang liar tanpa adanya informasi yang jelas sumbernya.
Sehingga hal itu bisa mengganggu kondusitifitas dan kamtibmas di Bumi Tambun Bungai, yang telah terjalin baik antar sesama masyarakat selama ini.
“Dalam pertemuan kami dengan bapak Kapolda Kalteng tadi siang, intinya agar masalah ini di selesaikan secara persuasif dan proses adat,” kata Yanto menyampaikan ke media ini. Rabu sore 4 Maret 26.
Dikatakannya bahwa pihak Polda Kalteng mengambil alih penangganan proses hukum, baik itu terkait sengketa lahan milik Tono Priyanto BG dengan pihak PT ABB dan serta permasalahan adat yang dituntut oleh masyarakat adat yang tergabung didalam Koalisi Ormas Kalteng.
Yanto juga menegaskan juga bahwa didalam penindakan upaya hukum terkait aksi Aliansi Masyarakat Adat Dayak di PT ABB, pihak Polda Kalteng akan dilakukan secara persuasif demi terciptanya kondusitifitas dan kamtibmas di masyarakat Kalimantan Tengah.
“Saat ini, untuk pihak masyarakat adat Koalisi Ormas Kalteng yang terluka, akan di berikan pengobatan maksimal oleh pihak Polda Kalteng,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, dirinya mengimbau kepada seluruh khususnya masyarakat adat Kalimantan Tengah dan umumnya Kalimantan, untuk tidak mudah terprovokasi terhadap informasi-informasi dari sumber yang tidak bertanggung.
Serta untuk tetap menjaga kondusitifitas dan kamtibmas, mempercayakan proses ini semua kepada pihak Poda Kalteng, yang telah membuka diri untuk membantu didalam permasalahan dengan pihak PT ABB.
Sementara itu, pertemuan yang dilaksanakan di ruang Kapolda Kalteng, turut hadir dari Koalisi Ormas Kalteng, antara lain : Perwakilan dari 28 Ormas Dayak se Kalteng yang diwakili Ketua Aliansi Masyarakat Adat Kalteng, Yanto E. Saputra, Sekretaris Kerukunan Warga Ot Danum (KWOD) Kalteng E.P. Romong, S.H, Ketua Aliansi Dayak Bersatu (ADB) Megawati, Ketua Ormas Betang Mandau Telawang (BMT) Kristianto D. Tunjang, Ketua LSM Law and Development Watch Central Kalimantan (LDWCK) Drs. Menteng Asmin, Ketua Umum Asosiasi Masyarakat Peduli Hukum (AmpuH) Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Erko Mojra, Ormas Penyang Sahawung Christ Bangkan dan Ketua Umum Ormas Mandau Apang Baludang Bulau (MABB) Abdurrahman. (BS-1)












