SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merespons cepat keluhan masyarakat terkait kerusakan ruas Jalan HM Arsyad yang menghubungkan Sampit–Samuda. Jalan tersebut belakangan dikeluhkan karena banyak lubang dan permukaannya bergelombang.
Meski status ruas itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pemerintah kabupaten tetap bergerak aktif. Melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP), laporan kondisi terkini di lapangan telah disampaikan secara resmi kepada Pemprov Kalteng.
Kepala Bidang Bina Marga SDABMBKPRKP Kotim, Nur Aina, mengatakan koordinasi dilakukan segera setelah menerima laporan masyarakat. Upaya tersebut ditempuh agar penanganan ruas tersebut dapat segera masuk dalam prioritas perbaikan tingkat provinsi.
“Begitu ada keluhan masyarakat, kami langsung menyampaikan laporan ke provinsi. Karena ini kewenangan provinsi, kami terus berkoordinasi agar segera mendapat penanganan,” ujarnya, Kamis 5 Februari 2026.
Ia menegaskan, walaupun bukan menjadi kewenangan kabupaten, Pemkab Kotim tetap berkewajiban memperjuangkan aspirasi warga. Jalur Sampit–Samuda dinilai sebagai akses vital yang menopang aktivitas ekonomi, distribusi logistik, hingga mobilitas harian masyarakat.
Kondisi jalan yang berlubang dan tidak rata dinilai membahayakan, khususnya bagi pengendara roda dua. Risiko kecelakaan juga meningkat saat malam hari karena minimnya penerangan di sejumlah titik.
Pemkab berharap tindak lanjut dari Pemprov Kalteng dapat segera direalisasikan, sehingga masyarakat dapat berkendara dengan lebih aman dan nyaman. Sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi diharapkan mempercepat penanganan infrastruktur strategis tersebut.
Selain itu Pemkab Kotim memperbaiki sejumlah ruas jalan dalam kota dalam menyambut arus mudik 2026 diantaranya Jalan Tjilik Riwut, Samekto, Juanda, Panjaitan, H Imran dan Jeruk 1. (nardi)












