PALANGKA RAYA – Rencana penertiban pertambangan emas di Kalimantan Tengah (Kalteng) menuai sorotan dari kalangan legislatif. Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh, mengingatkan pemerintah agar menyiapkan solusi konkret bagi masyarakat terdampak guna menghindari gejolak sosial.
Faridawaty menilai, mayoritas penambang rakyat menggantungkan hidup sepenuhnya pada aktivitas tradisional tersebut. Tanpa alternatif lapangan kerja, kebijakan penertiban dikhawatirkan bakal memperburuk kondisi ekonomi warga.
“Penertiban tidak boleh berdiri sendiri. Kalau aktivitas mereka dihentikan, pemerintah harus menjawab terlebih dahulu: bagaimana nasib keluarga yang selama ini bergantung pada sektor itu?” ujar Anggota Komisi III DPRD Kalteng tersebut, belum lama ini.
Ia menegaskan, kebijakan publik wajib mempertimbangkan aspek kesejahteraan, bukan sekadar penegakan aturan. Terlebih, mencari pekerjaan baru dengan keterampilan terbatas di tengah situasi ekonomi saat ini bukanlah perkara mudah.
Faridawaty juga menyoroti adanya kesan ketimpangan perlakuan antara penambang rakyat dan perusahaan besar. Ia membandingkannya dengan operasional PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika yang berjalan normal karena dukungan regulasi.
“Kita melihat perusahaan besar dapat beroperasi dengan dukungan regulasi yang jelas. Sementara masyarakat kecil justru dihadapkan pada penertiban tanpa kepastian solusi. Pemerintah harus menunjukkan sikap adil,” tegasnya
Terkait legalitas, ia menilai proses perizinan tambang rakyat masih terlalu rumit. Menurutnya, penyederhanaan regulasi adalah kunci untuk menekan praktik ilegal sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penambang tradisional.
“Perizinan jangan dipersulit. Justru harus dipermudah dengan mekanisme yang transparan dan terjangkau agar mereka bisa bekerja secara legal dan bertanggung jawab,” imbuhnya.
Ia pun mendorong Gubernur Kalimantan Tengah segera mengambil langkah strategis untuk mensinkronkan kebijakan pusat dengan kondisi riil di daerah, termasuk menyiapkan program pendampingan.
“Gubernur harus hadir mencari jalan tengah. Penertiban bisa tetap berjalan, tetapi rakyat juga harus dijamin tetap memiliki sumber penghidupan yang layak. Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang tidak meninggalkan rakyatnya,” pungkasnya.
(Syauqi)












