PALANGKA RAYA – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, meminta pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayah perbatasan diperketat. Hal ini menyusul prediksi lonjakan arus kendaraan menjelang mudik Lebaran 2026 (Idulfitri 1447 H).
Penegasan tersebut disampaikan Junaidi saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas sekaligus meninjau jembatan timbang di perbatasan Kalteng-Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu.
Junaidi menekankan bahwa Kabupaten Kapuas merupakan jalur strategis penghubung antarprovinsi yang akan mengalami peningkatan mobilitas signifikan. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama kelancaran arus mudik.
“Kapuas adalah gerbang utama pergerakan darat antarprovinsi. Karena itu, kesiapan personel, sarana pendukung, dan pola koordinasi harus lebih matang dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Junaidi.
Ia mendorong pemetaan posko terpadu keamanan dan layanan kesehatan secara mendalam, khususnya pada titik rawan macet dan kecelakaan. Selain itu, pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) bagi angkutan umum hukumnya wajib.
“Jangan sampai ada kendaraan angkutan penumpang yang beroperasi tanpa pemeriksaan menyeluruh. Rem, lampu, hingga kondisi ban harus benar-benar dipastikan layak jalan,” tegasnya.
Terkait fungsi jembatan timbang, Junaidi menilai fasilitas tersebut sangat vital untuk melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan serta menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Pengawasan terhadap truk over dimension dan over loading (ODOL) tidak boleh longgar. Kendaraan yang melebihi kapasitas bukan hanya merusak jalan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” katanya.
Mengingat kondisi cuaca pada awal 2026 yang masih fluktuatif, ia mengimbau masyarakat untuk proaktif memeriksa kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan jauh.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Pemerintah menyiapkan sistemnya, tetapi kesadaran pengendara tetap menjadi kunci,” pungkas Junaidi.
(Syauqi)












