PALANGKA RAYA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau tahun 2026 di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) akan datang lebih awal dibandingkan kondisi klimatologis normalnya.
Kepala BMKG Provinsi Kalteng, Sugiyono, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Diseminasi Prediksi Musim Kemarau Tahun 2026 di wilayah Kalteng yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Senin, 9 Maret 2026.
Sugiyono menjelaskan, berdasarkan prediksi curah hujan bulanan, pada periode Maret hingga Mei 2026 curah hujan di Kalimantan Tengah masih berada pada kategori menengah hingga tinggi.
Namun memasuki periode Juni hingga Agustus 2026, curah hujan diperkirakan mulai menurun menjadi kategori menengah hingga rendah dengan sifat hujan umumnya berada pada kategori bawah normal hingga normal.
“Awal musim kemarau 2026 di Kalimantan Tengah diperkirakan terjadi pada dasarian III Mei hingga dasarian III Juni dengan sifat musim kemarau berkisar antara bawah normal hingga normal,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika dibandingkan dengan kondisi klimatologis normalnya, musim kemarau tahun ini diperkirakan datang lebih cepat sekitar dua hingga lima dasarian serta memiliki durasi yang lebih panjang sekitar dua hingga empat dasarian.
“Artinya, musim kemarau tahun ini berpotensi berlangsung lebih lama dibandingkan kondisi normalnya, sehingga perlu diantisipasi sejak dini,” katanya.
Puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada periode Juli hingga Agustus dengan durasi sekitar 10 hingga 13 dasarian atau setara tiga hingga empat bulan.
Sugiyono juga memberikan sejumlah rekomendasi guna mengantisipasi dampak musim kemarau, khususnya di sektor pertanian dan lingkungan.
“Penyesuaian jadwal tanam serta penggunaan varietas tanaman yang lebih tahan terhadap kekeringan dan memiliki siklus tanam lebih pendek menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan,” jelasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kesiapsiagaan terhadap potensi kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menyiapkan mekanisme respons cepat terhadap kemungkinan penurunan kualitas udara, serta memastikan pengelolaan sumber daya air berjalan optimal.
Menurutnya, pengelolaan tersebut dapat dilakukan melalui revitalisasi waduk, perbaikan jaringan distribusi air, serta menjamin ketersediaan air bagi kebutuhan masyarakat maupun operasional energi seperti pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
(Sya'ban)












