Dewan Dukung Langkah Camat Mentaya Hilir Utara Laporkan Dugaan Tindak Kekerasan Oknum Warga saat Proses Mediasi

IST/BERITASAMPIT - Tangkapan layar Camat Mentaya Hilir Utara diduga alami kekerasan saat mediasi kelompok tani.

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Timur Rudianur mendukung langkah Camat Mentaya Hilir Utara yang melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oknum warga saat proses mediasi berlangsung.

Menurut Rudianur, tindakan anarkis dalam forum musyawarah tidak bisa dibenarkan dan harus ditindak secara tegas oleh aparat penegak .

“Tindak tegas masyarakat yang bertindak anarkis. Perbuatan seperti itu tidak terpuji dan tidak mencerminkan penyelesaian masalah secara baik,” ujar Rudianur, Kamis 12 Maret 2026.

Ia menegaskan bahwa setiap persoalan di tengah masyarakat seharusnya diselesaikan melalui dialog yang kondusif dan penuh kesabaran, bukan dengan tindakan kekerasan.

Terlebih lagi, kata Rudianur, kejadian tersebut berlangsung pada bulan suci Ramadan yang seharusnya menjadi momentum bagi masyarakat untuk menahan emosi serta menjaga sikap.

“Apalagi sekarang kita berada di bulan suci Ramadan. Seharusnya masyarakat bisa menahan emosi dan menjaga sikap agar permasalahan dapat diselesaikan secara baik,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Camat Mentaya Hilir Utara, Zikrillah, diduga menjadi korban pemukulan oleh seorang warga saat berlangsungnya mediasi antara kelompok tani di Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Rabu 11 Maret 2026.

Insiden tersebut terjadi ketika pemerintah kecamatan memfasilitasi musyawarah antara kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktanhut Bagendang Raya. Namun pertemuan yang semula bertujuan mencari solusi atas konflik pengelolaan lahan justru berujung kericuhan.

Dalam video yang beredar di masyarakat, camat terlihat dalam kondisi lemas setelah insiden tersebut. Aparat keamanan dari unsur TNI dan Polri juga terlihat berada di lokasi untuk menenangkan situasi yang sempat memanas.

Informasi yang dihimpun menyebutkan keributan dipicu oleh tuntutan sebagian warga yang meminta camat segera mengesahkan kepengurusan baru Gapoktanhut. Namun permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena pengesahan kepengurusan bukan kewenangan langsung camat.

baca juga ...  Jalan Rusak Parah, Warga Tanjung Jorong Terisolasi, Hendra Sia Desak Perusahaan Sekitar Turun Tangan

Usai kejadian itu, Zikrillah melaporkan insiden tersebut ke Polda Kalteng dan menjalani visum untuk kepentingan penyelidikan.

“Sempat dirontgen tadi, hasilnya aman. Tetapi dari pemeriksaan luar ada memar di bagian kepala,” ungkap Zikrillah. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!