PALANGKA RAYA – Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga kini belum berjalan optimal. Sejumlah koperasi yang telah dibangun masih menghadapi kendala dalam membuka unit usaha akibat persyaratan kemitraan yang cukup ketat.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng Rachmawati mengatakan sebagian besar unit KDKMP di daerah tersebut masih berada dalam tahap pembangunan.
“Menurut PT Agrinas bersama dengan TNI, sekitar 26 persen masih dalam proses pembangunan. Totalnya lebih dari 275 unit bangunan KDKMP yang sedang berprogres,” ujarnya saat ditemui di Palangka Raya, Rabu, 11 Maret 2026.
Ia menjelaskan, hingga saat ini baru tiga unit koperasi yang telah selesai dibangun dan beroperasi penuh. Ketiganya berada di Kabupaten Katingan, Barito Timur, serta Kota Palangka Raya.
Menurut Rachmawati, keterbatasan jumlah koperasi yang sudah beroperasi salah satunya dipengaruhi oleh ketentuan pengelolaan unit usaha yang cukup banyak.
Secara konsep, satu koperasi diharapkan mampu menjalankan sedikitnya delapan jenis layanan usaha, seperti sembako, simpan pinjam, klinik obat, pupuk, layanan agen perbankan, jasa pos, penyaluran gas elpiji, hingga kebutuhan pokok lainnya.
Meski demikian, pihaknya memberikan kelonggaran terhadap ketentuan tersebut mengingat kondisi wilayah Kalimantan Tengah yang sebagian besar desa–desa berada di daerah terpencil.
“Karena kondisi geografis kita desa-desanya terpencil, maka tidak harus semua koperasi membuka delapan gerai. Yang penting mereka bisa memaksimalkan potensi usaha yang ada di desa masing-masing,” katanya.
Ia menambahkan, tantangan terbesar dalam pembukaan gerai usaha berasal dari persyaratan yang ditetapkan oleh sejumlah mitra kerja sama, seperti Pertamina Patra Niaga, PT Pos Indonesia, bank-bank yang tergabung dalam Himbara, serta Perum Bulog.
Sebagai contoh, untuk membuka layanan distribusi elpiji subsidi, pihak Pertamina Patra Niaga mensyaratkan adanya gudang serta bangunan permanen.
Sementara sebagian besar koperasi di daerah tersebut masih menggunakan fasilitas sementara karena gedung utama masih dalam tahap pembangunan.
“Sekitar 65 persen koperasi kita masih menggunakan gerai pinjam pakai karena bangunan permanennya masih dalam proses pembangunan,” jelasnya.
Saat ini, jumlah gerai usaha yang telah beroperasi baru mencapai 13 unit. Namun angka tersebut diperkirakan akan bertambah seiring dengan progres pembangunan fisik koperasi yang saat ini telah mencapai sekitar 65 persen.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Kalteng terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna mencari solusi terkait kemudahan persyaratan kemitraan.
“Kami berkoordinasi dengan Pertamina dan Bulog agar pembukaan gerai bisa lebih dipermudah. Kalau tidak ada relaksasi, akan banyak koperasi yang kesulitan memiliki unit usaha. Di sisi lain, pengurus koperasi juga kami dorong agar lebih kreatif melihat potensi ekonomi di desanya,” pungkas Rachmawati.
(Sya'ban)












