Dewan Minta ASN Disiplin Masuk Kerja usai Libur Lebaran

NARDI/BERITASAMPIT - Anggota DPRD Kotim Abdul Kadir.

SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Timur (Kotim) Abdul Kadir, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotim agar tidak memperpanjang masa libur setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Ia menekankan bahwa setelah masa cuti bersama berakhir, ASN wajib kembali menjalankan tugas sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini penting agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal tanpa hambatan.

“Ini menjadi perhatian bersama yang harus dipatuhi. ASN tidak boleh menambah libur Lebaran di luar ketentuan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Menurut Ketua Fraksi Golkar ini, kedisiplinan pegawai sangat dibutuhkan, terutama setelah melewati libur panjang. Kehadiran ASN di hari pertama kerja menjadi kunci agar aktivitas kembali normal dan pelayanan publik tidak terganggu.

Ia juga mendorong setiap instansi untuk meningkatkan pengawasan terhadap kehadiran pegawai. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan tidak ada ASN yang absen tanpa alasan yang jelas.

“Peran masing-masing instansi sangat penting dalam memastikan kedisiplinan pegawai. Jangan sampai ada yang menambah libur tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.

Abdul Kadir menjelaskan, aturan mengenai hari libur dan cuti bersama telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri serta Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2025.

Di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Kotim juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800.1.11/9901/BKPSDM.PKAP/2025 yang mengatur jadwal hari libur dan cuti bersama tahun 2026 bagi ASN.

Dalam ketentuan tersebut, libur Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada 21 dan 22 Maret 2026. Selain itu, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 ditetapkan sebagai hari libur pada 19 Maret 2026.

Sementara itu, cuti bersama diberikan pada 18 Maret 2026 untuk Nyepi, serta pada 20, 23, dan 24 Maret 2026 dalam rangka Idulfitri.

baca juga ...  DPRD Kotim Minta Penyelesaian Masalah Desa Bapinang Hilir Dimusyawarahkan dan Transparan

Ia berharap seluruh ASN dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan tersebut dan menjadikannya sebagai momentum untuk meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat usai Ramadan dan Idulfitri. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!