SAMPIT – Isu dugaan penyalahgunaan mobil dinas milik Pemerintah Desa Pundu untuk mengangkut buah kelapa sawit akhirnya diklarifikasi oleh pihak Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur (Kotim).
Camat Cempaga Hulu, Sarju, menegaskan bahwa informasi yang beredar di salah satu media online tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Hal ini disampaikan usai digelarnya rapat klarifikasi bersama Pemerintah Desa Pundu di Aula Nahan Belawan, Senin 30 Maret 2026.
Menurut Sarju berdasarkan keterangan Kepala Desa Pundu, Diyoe, kendaraan operasional desa tidak pernah digunakan untuk mengangkut buah sawit, termasuk dari kawasan yang disebut sebagai lahan sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
“Penjelasan kepala desa sudah jelas, mobil itu tidak dipakai untuk angkut sawit seperti yang diberitakan,” ujarnya, Selasa 31 Maret 2026.
Ia menerangkan, saat kejadian, mobil tersebut justru difungsikan untuk membantu warga bernama Agon yang kendaraannya mengalami kerusakan di jalan.
“Jadi konteksnya membantu warga, menarik mobil yang rusak, bukan untuk aktivitas pengangkutan hasil kebun,” tegasnya.
Selain itu, Sarju juga menyebutkan tidak ada bukti visual yang menunjukkan adanya muatan buah sawit dalam kendaraan tersebut saat dokumentasi beredar.
“Kalau dilihat dari foto yang beredar, tidak tampak adanya muatan sawit di dalam mobil,” katanya.
Ia menambahkan, setelah membantu warga tersebut, kepala desa sempat membantu warga lain, Rudi Hartono, dalam memuat peralatan panen. Menurutnya, hal itu kemungkinan memicu kesalahpahaman.
“Bisa jadi dari situ muncul persepsi yang keliru hingga akhirnya diberitakan berbeda,” jelasnya.
Pemerintah Kecamatan Cempaga Hulu, lanjut Sarju, akan terus mengawal persoalan ini agar tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat. Bahkan, pihak desa juga berencana mengonfirmasi langsung kepada media yang memuat pemberitaan awal.
“Kami akan fasilitasi agar persoalan ini tuntas dan tidak menimbulkan spekulasi,” pungkasnya. (nardi)












