KUALA PEMBUANG – Aksi nekat seorang pria yang menyamar sebagai anggota polisi untuk memeras wisatawan di kawasan Pantai Kuala Pembuang akhirnya berujung di balik jeruji. Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di wilayah Kumai, Kotawaringin Barat, Minggu 28 Maret 2026.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi melalui Kasatreskrim AKP Muhammad Affandi menyebut kasus ini bermula pada Senin 23 Maret 2026 sore. Saat itu, korban bersama rekannya tengah menikmati suasana pantai di Kuala Pembuang. Tiba-tiba, pelaku datang menghampiri dan mengaku sebagai anggota polisi yang sedang melakukan patroli. Dengan dalih pemeriksaan, pelaku menuduh korban terlibat kasus narkoba.
Tak hanya mengintimidasi dengan ancaman akan dibawa ke kantor polisi, pelaku juga memotret korban sebagai alat tekanan. Dalam kondisi tertekan dan takut, korban diminta menyerahkan uang sebesar Rp5 juta. Karena hanya memiliki Rp2 juta, korban akhirnya mentransfer uang tersebut kepada pelaku.
Namun, aksi pelaku tidak berjalan mulus. Saat korban mencoba melawan, pelaku langsung melarikan diri.
Mendapat laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berbekal informasi dari masyarakat dan hasil penelusuran intensif, identitas pelaku akhirnya berhasil dikantongi. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja bebas.
Tim kemudian berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Kotawaringin Barat. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan di sebuah penginapan di Kecamatan Kumai, Pangkalan Bun, tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia juga diketahui terlibat dalam kasus lain, yakni penggelapan satu unit sepeda motor di kawasan Kuala Pembuang.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Seruyan untuk proses hukum lebih lanjut.
(ASY)












