Ketua APRI: Potensi Tambang Rakyat Kalteng Besar, Saatnya Dikelola Secara Legal

IST/BERITASAMPIT - Ketua DPW Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) , Jaya S. Monong.

(Kalteng) dinilai memiliki potensi pertambangan rakyat yang besar, namun pengelolaannya harus diarahkan menuju sistem yang legal, aman, dan bertanggung jawab.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kalteng, Jaya S. Monong, usai menerima Surat Keputusan kepengurusan baru dari Dewan Pimpinan Pusat APRI bernomor 6200/SK-DPW/260409 tertanggal 9 April 2026.

Menurut Jaya, kehadiran DPW APRI Kalteng menjadi langkah awal untuk membina dan menghimpun para penambang rakyat, terutama mereka yang selama ini masih beroperasi tanpa legalitas.

merupakan salah satu daerah dengan potensi tambang rakyat yang sangat besar. Namun, banyak penambang masih bekerja dalam bayang-bayang ketidakpastian . Karena itu, potensi ini harus dikelola dengan legal,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat, 10 April 2026.

Ia menjelaskan, restrukturisasi kepengurusan DPW APRI Kalteng dilakukan karena susunan sebelumnya yang dibentuk pada 2024 hanya terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara sehingga dinilai belum berjalan efektif.

Dengan kepengurusan baru, kata dia, APRI Kalteng akan fokus membentuk Dewan Pimpinan Cabang di seluruh kabupaten dan kota di Kalteng, sekaligus memperkuat pembinaan terhadap penambang rakyat.

“Tujuan utama kami di Kalteng adalah menyatukan para penambang rakyat, khususnya yang selama ini belum mendapatkan akses legal, agar mereka bisa bekerja dengan aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Ini langkah awal untuk memperjuangkan hak mereka secara konstitusional,” katanya.

Jaya mengungkapkan, terdapat arahan dari Ketua Umum APRI, Gatot Sugiharto, agar kepengurusan baru segera fokus pada pembentukan DPC di seluruh Kalteng, pembentukan Responsible Mining Community, serta bagi penambang ilegal menuju tambang legal.

Selain itu, DPW APRI Kalteng juga diminta berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendorong percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Tahap awal kami fokus pada pembentukan DPC se-Kalteng, pembentukan Responsible Mining Community, koordinasi dengan pemerintah daerah agar WPR segera ditetapkan, serta penambang ilegal menuju tambang legal dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia mengatakan, DPW APRI Kalteng akan melakukan sosialisasi langsung ke lapangan untuk menjangkau para penambang ilegal dan mengajak mereka bergabung ke dalam organisasi.

Menurutnya, mengenai pentingnya legalitas, keselamatan kerja, dan pengelolaan lingkungan menjadi bagian penting agar aktivitas pertambangan rakyat tidak lagi dipandang sebagai persoalan .

“DPW APRI Kalteng akan melakukan sosialisasi langsung ke lapangan, menjangkau para penambang ilegal untuk mengajak mereka bergabung dalam wadah resmi APRI. Kami akan mereka mengenai pentingnya tambang yang legal, aman, dan berkelanjutan,” katanya.

Jaya menilai sektor pertambangan rakyat merupakan sumber penghidupan bagi banyak masyarakat di . Dengan rata-rata satu unit tambang menopang tiga hingga lima orang, aktivitas tersebut dinilai memiliki dampak ekonomi yang besar.

“Dalam konteks , kami ingin agar potensi ini tidak lagi menjadi masalah , melainkan menjadi sumber ekonomi yang sah dan berkontribusi bagi daerah dan negara,” ungkapnya.

Ia menambahkan, legalitas pertambangan rakyat akan memberikan kepastian usaha, membuka lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

“Kami berharap, melalui pendekatan yang inklusif dan edukatif, semakin banyak penambang ilegal yang sadar dan bersedia bergabung untuk membangun tambang rakyat yang legal dan bertanggung jawab,” pungkas Bupati ini.

Dalam waktu dekat, DPW APRI Kalteng akan memulai rangkaian sosialisasi, pelatihan, dan pendataan penambang rakyat di sejumlah kabupaten dan kota di sebagai langkah konkret menuju pertambangan rakyat yang lebih tertata.

(Sya'ban)

baca juga ...  Plt. Kadisdik Kalteng Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Guru dan Siswa SMAN 1 Kuala Kurun

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!