SAMPIT – Komitmen mewujudkan peradilan bersih dan melayani terus digaungkan Pengadilan Negeri (PN) Sampit. Pada Jumat 10 April 2026, PN Sampit menggelar Public Campaign sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program Mahkamah Agung RI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dipimpin langsung Ketua PN Sampit, Benny Octavianus, kegiatan ini melibatkan hakim serta seluruh pegawai. Mereka turun langsung ke jalan, menyapa masyarakat sembari menyampaikan pesan penting tentang integritas, transparansi, dan komitmen pelayanan prima tanpa pungutan liar (pungli).
Dalam kesempatan tersebut, Benny Octavianus melalui Humas PN Sampit, Herdian Eka Pian, menegaskan bahwa public campaign ini merupakan langkah berkelanjutan dalam membangun Zona Integritas menuju WBK.
“Jajaran pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur peradilan secara langsung mengedukasi masyarakat bahwa layanan peradilan di PN Sampit telah menerapkan prinsip sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menyebut dalam kampanye tersebut, pengadilan juga menyosialisasikan bahwa seluruh proses pelayanan, termasuk biaya perkara, telah ditetapkan secara transparan.
“Masyarakat dapat mengakses informasi tersebut melalui papan pengumuman di kantor pengadilan maupun situs resmi www.pn-sampit.go.id.,” jelasnya.
Melalui public campaign ini, PN Sampit berharap masyarakat semakin memahami komitmen lembaga peradilan dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
“Dengan dukungan seluruh pihak, PN Sampit optimis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kabupaten Seruyan,” pungkasnya.
(Utomo)












