Penulis: Maman Wiharja (Jurnalis Senior-Kalteng)
HAMPIR semua masyarakat petani Kebun Sawit di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mengeluh oleh ulah sejumlah pelaku/pemilik Peron (pembeli TBS Sawit) nakal, karena diduga keras sering memainkan timbangan dan memberi pertimbangan kurang manusiwi.
Perlu diketahui, para pemilik peron TBS Sawit adalah masyarakat lokal yang menjalankan usaha penampungan buah sawit petani. Mereka membeli TBS Sawit dari petani dan menjualnya ke PKS (Pabrik Kelapa Sawit). Namun dalam prakteknya pemilik peron sawit diduga sering nakal.
Pengamatan penulis, Peron sawit adalah salah satu inovasi yang sedang berkembang di Indonesia dalam rangka meningkatkan produksi minyak kelapa sawit. Dalam beberapa tahun terakhir, peron sawit yang dimiliki masyarakat dan PBS (Perusahaan Besar Swasta) Kelapa Sawit, telah menjadi topik yang menarik perhatian banyak pihak, terutama para petani kelapa sawit.
“Dari rumah ditimbang satu mobil pikap sekitar 2 ton, tapi saat mau dijual dan ditimbang di peron, beratnya hanya 1,8 ton, menghilang 200 kg, kalau diuangkan kali Rp3.000 per kilo berarti rugi Rp600.000,“ keluh Rosid warga petani sawit Kecamatan Kolam, kepada penulis. Minggu 12 April 2026.
Rosidi menjelaskan, disejumlah peron sebagai titik penjulan timbang/kumpul TBS, memang rawan kenakalan pemilik peron yang beli dengan harga murah alias tidak stabil dengan ketentuan harga yang telah ditetapkan, kemudian dijual ke PKS dengan harga yang stabil.
“Termasuk ada pula oknum petugas peron milik PBS kebun kelapa sawit, yang membeli TBS Sawit skala besar, yang diangkut truk atau pikap yang diduga memainkan timbangan sawit yang diangkut mobil,“ ucap Rosidi.
Hal senada dikeluhkan Ramli. Petani kebun Sawit di Arut Selatan ini mengatakan bahwa pemilik ‘peron' sering mempermainkan timbangan. Bahkan, diduga keras tidak di tera ulang atau angkanya dikurangin 5-10 kg per transaksi.
“Dalam hal ini, para petani jarang membawa timbangan ke peron, karena kalau bawa timbangan takut ada perselisihan. Faktor lainnya sering digunakan alasan pemilik peron misalnya memotong sortir secara sepihak. Alasannya TBS masih mentah atau kematangan, dan tangkainya kepanjangan,“ ungkap Ramli.
Diakui oleh Ramli, masalah standar sortasi tiap peron beda-beda dan sering diputuskan sendiri tanpa saksi. Para petani sawit kebanyakan pasrah tidak menolak putusan peron, karena kebutuhan uang yang mendesak.
Pengamatan penulis, di Kobar ada 30 wakil rakyat. Seharusnya mereka bergerak memantau informasi tersebut. Pemkab Kobar melalui Dinas terkait juga melakukan terra ulang timbangan, dan harus segera mengawasi para pelaku ‘peron'. Paling utama untuk mengurus terra dan kalibrasi timbangan antara lain Dinas Koperasi,UMKM dan Perdagangan wajib rutin cek dan segel timbangan ramp TBS di tiap kecamatan. Kalau timbangan nggak ditera, bisa dianggap ilegal.
Sementara pengawasan perdagangan, harus mengecek praktek curang misalnya timbangan dimiringkan atau potongan sepihak. Ini juga tugas Diskoperindag yang berwenang menindak karena masuk keranah perdagangan.
Juga masalah harga, Dinas Perkebunan meminta kepada Diskoperindag, atau kerjasama ikut mastikan harga TBS Sawit di peron sesuai harga penetapan provinsi/nasional, yang berlaku tahun 2026. Bahkan Disbun dan Diskoperindag, harus mendata semua Timbangan sudah diterra, dan mengagendakan semua jumlah peron di Kabupaten Kotawaringin Barat.












