PALANGKA RAYA – Sebanyak tujuh kabupaten pesisir di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengusulkan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, mengatakan seluruh usulan tersebut saat ini masih dalam tahap survei lokasi oleh pihak KKP.
“Di daerah pesisir lain sudah diusulkan, tapi tahun ini (2026) masih disurvei lokasi selanjutnya,” ujarnya saat ditemui di kompleks Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat, 17 April 2026.
Sri menjelaskan, tujuh daerah yang mengajukan usulan meliputi Kabupaten Katingan, Kotawaringin Timur, Seruyan, Kapuas, Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, dan Sukamara.
“Rata-rata di daerah pesisir, tujuh kabupaten sudah mengusulkan. Namun ini dari KKP yang survei langsung ke lokasi. Kalau memang memenuhi syarat, nanti akan dibangun, tetapi berapa jumlahnya kita belum tahu,” katanya.
Menurutnya, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar suatu wilayah dapat ditetapkan sebagai lokasi pembangunan KNMP.
Di antaranya, kawasan tersebut harus merupakan kampung nelayan dengan komposisi minimal 80 persen penduduk berprofesi sebagai nelayan, serta memiliki lokasi lahan yang layak dan mudah dibangun.
“Letaknya harus strategis untuk nelayan, benar-benar kampung nelayan, bukan kampung lain, dan lahannya juga harus memenuhi syarat,” jelasnya.
Sri menambahkan, program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan bagian dari program pemerintah pusat melalui KKP dalam mendukung ekonomi biru sekaligus memperkuat kelembagaan koperasi di wilayah pesisir.
“Tujuannya untuk mendukung koperasi Merah Putih, sehingga kampung nelayan difasilitasi agar koperasi bisa menjalankan kegiatan ekonominya,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan, hingga saat ini di Kalteng baru terdapat satu KNMP yang telah dibangun pada 2025, yakni di Desa Tanjung Putri, Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Bangunannya sudah selesai, namun pemanfaatannya kemungkinan langsung dari KKP melalui Koperasi Merah Putih,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pengelolaan KNMP akan dilakukan oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan koordinasi KKP. Meski demikian, operasional kampung nelayan tersebut masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
“Masih koordinasi terkait kapan mulai operasionalnya. Dari KKP masih mengurus hal tersebut, jadi belum ada informasi lebih lanjut. Namun koperasi diminta untuk segera disiapkan,” pungkasnya.
(Sya'ban)












