PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus memperkuat langkah dalam menghadapi penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2026. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB), rapat penguatan digelar di Aula A Setda Kabupaten Murung Raya, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, memadukan pertemuan tatap muka dan virtual. Rapat dipimpin mewakili Bupati Murung Raya oleh Sekretaris Gugus Tugas KLA yang juga Kepala DP3ADALDUKKB, Firman Prihatin. Turut hadir secara virtual perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Bidang PPHA DP3AP2KB, Sylvana Anneth.
Rapat tersebut difokuskan untuk menjawab berbagai indikator penilaian KLA sekaligus mematangkan kesiapan data dukung yang menjadi komponen penting dalam proses evaluasi. Setiap perangkat daerah yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA memaparkan perkembangan pengisian data serta kelengkapan dokumen pendukung yang telah disiapkan.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Kejaksaan Negeri Murung Raya, Rexzi Ananda Dwi, Sekretaris Dinas BPKAD Rio Himbawan, serta pejabat dari instansi terkait lainnya.
Diskusi antar perangkat daerah pun berlangsung aktif, guna mengidentifikasi berbagai kendala dalam pengumpulan data serta menghimpun masukan untuk penyempurnaan dokumen yang akan disampaikan dalam penilaian.
Mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus, Firman Prihatin menegaskan pentingnya sinergi seluruh tim dalam memaksimalkan waktu yang tersisa hingga batas akhir pengumpulan pada 30 April 2026.
“Dengan kerja sama yang solid, kami optimistis Murung Raya dapat meraih predikat Kabupaten Layak Anak,” tegasnya.












