Wakil Ketua Komisi A Dorong Perusahaan Penuhi Plasma, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkades 2026

IST/BERITASAMPIT - Anggota dari Fraksi PDI Perjuangan, Subani.

KUALA PEMBUANG – Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) , Subani, menegaskan pentingnya komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban plasma bagi masyarakat sesuai aturan yang berlaku di wilayah operasionalnya.

Ia mengapresiasi langkah perusahaan Wilmar yang dinilai telah merealisasikan program plasma di binaan di Kabupaten . Namun demikian, ia mengingatkan agar yang hingga kini belum mendapatkan plasma tetap mengikuti tahapan proses yang sedang berjalan.

“Apabila nantinya Surat Keputusan (SK) penetapan status kawasan dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia telah terbit, pihak Wilmar menyatakan kesiapannya untuk memberikan kewajiban perusahaan atau plasma bagi tersebut,” ujar Subani, Selasa 21 April 2026.

Menurutnya, juga telah melakukan komunikasi intensif dengan pihak perusahaan terkait komitmen tersebut, sebagai bentuk pengawasan dan dukungan terhadap hak masyarakat.

Di sisi lain, Subani turut mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala (Pilkades) serentak tahun 2026 di Kabupaten .

Ia mengimbau masyarakat, khususnya di yang masih berproses terkait plasma, agar dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu konflik.

“Kami berharap semua pihak bisa bersabar menunggu terbitnya SK penetapan status kawasan dari Kementerian Kehutanan, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” tegasnya.

Subani menambahkan, proses penyelesaian terkait plasma ini bukan hal yang instan, melainkan telah berjalan sejak tahun 2023 hingga saat ini.

Dengan sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, diharapkan setiap permasalahan dapat diselesaikan secara baik tanpa mengganggu stabilitas daerah, khususnya menjelang agenda penting Pilkades serentak mendatang.

(ASY)

baca juga ...  Nasir Djamil: Radikalisme Jangan Dijadikan Pengalihan Sejumlah Isu Krusial
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!