DPRD Kotim Tegaskan Harga Sawit Petani Mandiri Jangan Terlalu Jauh dengan Harga Kemitraan

NARDI/BERITASAMPIT - Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah.

SAMPIT – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Timur (Kotim), Juliansyah, menegaskan bahwa persoalan anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit yang sempat dikeluhkan petani mandiri menjadi perhatian serius DPRD.

Gejolak harga yang terjadi beberapa waktu lalu dipicu oleh kebijakan dari pemerintah pusat sehingga memunculkan banyak laporan dan keluhan dari masyarakat kepada DPRD Kotim.

“Waktu itu terjadi gejolak harga akibat situasi dan kebijakan dari pemerintah pusat. Banyak laporan yang masuk ke DPRD terkait turunnya harga TBS sawit yang dikeluhkan petani mandiri,” kata Juliansyah saat menghadiri RDP Komisi II DPRD Kotim, Senin 8 Juni 2026.

Politisi Gerindra ini berharap berharap melalui RDP tersebut dapat diperoleh kejelasan dari pihak perusahaan mengenai mekanisme penerimaan dan pembelian TBS dari masyarakat sehingga harga yang diterima petani tidak jatuh terlalu jauh dari standar yang berlaku.

“Kami ingin ada kejelasan dari perusahaan bagaimana mekanisme penerimaan buah sawit dari masyarakat. Jangan sampai harga yang diterima petani turun terlalu jauh dari standar yang seharusnya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, meskipun pelaksanaan rapat tidak bisa segera dilakukan pada waktu karena padatnya agenda DPRD, hingga sekarang harga sudah mulai merangkak naik, persoalan tersebut tetap menjadi perhatian dan dibahas melalui RDP bersama pihak terkait agar ada solusi kedepan tidak lagi terulang.

Juliansyah menyebut penetapan harga TBS untuk petani yang bermitra dengan perusahaan pada dasarnya sudah memiliki standar yang ditentukan melalui rapat penetapan harga di tingkat Provinsi Kalteng yang dilaksanakan secara berkala.

“Kalau untuk petani yang bermitra dengan perusahaan, standar harganya relatif jelas dan tidak banyak berubah. Permasalahan yang kita bahas hari ini adalah petani mandiri yang belum memiliki kepastian harga,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut juga dialami sejumlah koperasi yang sebelumnya bermitra dengan perusahaan namun kini terdampak persoalan lahan yang berkaitan dengan penertiban oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Juliansyah juga meminta agar tidak ada pihak yang memainkan harga TBS untuk para petani. Menurutnya, perusahaan dan seluruh pelaku usaha sawit harus tetap mengacu pada harga yang wajar dan tidak merugikan masyarakat.

“Standar harga itu ada. Jangan sampai ada pihak yang mempermainkan harga sehingga petani yang dirugikan,” katanya.

Terkait tingginya harga pupuk, Juliansyah menilai kondisi tersebut bukan semata-mata disebabkan oleh distribusi di daerah dan seharusnya bisa mengundang juga pihak disitbutor pupuk. Namun berdasarkan informasi yang ia peroleh, kenaikan harga sudah terjadi sejak tingkat pusat sehingga berdampak hingga ke daerah.

Meski demikian, ia berharap seluruh pihak, terutama perusahaan besar swasta (PBS), dapat mencarikan solusi bagi koperasi dan petani yang terdampak agar tetap memperoleh akses pasar dan harga yang layak.

“Kami berharap ada solusi terbaik. Pihak perusahaan juga diharapkan membantu koperasi dan petani yang terdampak sehingga harga yang diterima tidak terlalu jauh dengan harga kemitraan,” ujarnya.

Ia juga meminta Dinas Pertanian Ketahanan Pangan serta Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan untuk memberikan perhatian khusus terhadap persoalan harga sawit petani mandiri agar keluhan masyarakat dapat segera teratasi.

“Harapan kami, Pemerintah melalui dinas terkait dapat memberikan atensi terhadap persoalan ini sehingga masyarakat, khususnya petani sawit mandiri, bisa terbantu dan memperoleh kepastian harga yang lebih baik,” pungkasnya.

Sementara itu salah satu poin utama kesimpulan RDP, Komisi II DPRD Kotim menegaskan bahwa Pabrik Perusahan Kelapa Sawit dilarang menurunkan harga TBS secara sepihak atau menetapkan harga di bawah ketentuan tim penetapan harga daerah,

Harga TBS yang diterima petani berada di atas Rp3.000 per kilogram atau mengikuti perhitungan harga yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Kalteng. (Nardi)


baca juga ...  Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin Dibahas Kembali
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!