PALANGKA RAYA – Personel Polsubsektor Jekan Raya Polsek Pahandut bersama tim gabungan bergerak cepat melakukan pengecekan dan penanganan titik hotspot di Jalan Damang Gustaf Erang, Kelurahan Bukit Tunggal, sebagai upaya mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Di lokasi, personel berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, Tim Manggala Agni, serta tim pemadam dari Kelurahan Petuk Ketimpun.
Tim gabungan kemudian melakukan pemadaman dan mengumpulkan keterangan saksi terkait kebakaran maupun kepemilikan lahan.
“Setiap informasi mengenai hotspot akan ditindaklanjuti secara cepat bersama instansi terkait agar kebakaran dapat segera dikendalikan dan tidak meluas ke wilayah lain,” ucap Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, Minggu 19 Juli 2026.
Hasil pengecekan menunjukkan kebakaran terjadi pada lahan semak belukar berkontur tanah gambut dengan luas sekitar 30.000 meter persegi. Api berhasil dipadamkan, namun petugas masih melakukan penyemprotan karena asap dari lapisan gambut masih muncul di sejumlah titik.
“Sinergi Polri bersama seluruh unsur penanggulangan bencana akan terus diperkuat melalui pemantauan lanjutan, sehingga potensi munculnya kembali titik api dapat dicegah secara maksimal,” ungkapnya. (yud)












