PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur sebagai fondasi peningkatan pelayanan publik. Salah satu langkah strategis yang ditempuh yakni menyusun pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan kebutuhan nyata organisasi, jabatan, dan kemampuan masing-masing pegawai.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi ASN yang digelar di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Senin (20/7/2026). Kegiatan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus.
Kegiatan ini diikuti kepala perangkat daerah, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta ASN di lingkungan Pemkab Murung Raya. Hadir sebagai narasumber Widyaiswara Ahli Madya Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri II, Diah Miranti Maharani, yang memberikan sosialisasi sekaligus pendampingan teknis dalam penyusunan profil kebutuhan kompetensi ASN.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Rahmat K. Tambunan, ditegaskan bahwa pembangunan birokrasi yang profesional tidak cukup hanya mengandalkan rutinitas pelatihan. Pengembangan kompetensi harus dirancang secara terarah agar mampu mencetak ASN yang profesional, adaptif, inovatif, dan siap menghadapi tantangan pelayanan publik yang terus berkembang.
Bupati juga menekankan bahwa setiap program pendidikan dan pelatihan harus disusun berdasarkan kebutuhan organisasi, tuntutan jabatan, serta kesenjangan kompetensi yang dimiliki setiap ASN. Dengan pendekatan tersebut, pelaksanaan pengembangan kompetensi diharapkan menjadi lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja pemerintahan.
“Kepada seluruh peserta, diinstruksikan agar memberikan data dan informasi yang benar, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan dalam proses penyusunan profil kebutuhan kompetensi. Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pengembangan kompetensi ASN di Kabupaten Murung Raya sehingga pelaksanaan pendidikan dan pelatihan benar-benar sesuai kebutuhan organisasi,” tegas Rahmat K. Tambunan saat membacakan arahan Bupati.












