PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Pipit Setyorini, menekankan pentingnya penguatan digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung reformasi birokrasi yang lebih efektif dan transparan.
“Pemanfaatan teknologi digital saat ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang harus terus dikembangkan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD),” ucapnya, Selasa 21 Juli 2026.
Dengan sistem pemerintahan yang terintegrasi secara digital, pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan lebih cepat, mudah, dan akuntabel.
“Digitalisasi tata kelola pemerintahan sangat penting agar pelayanan publik semakin baik. Selain mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan, sistem digital juga dapat membuat birokrasi lebih efisien dan transparan,” tambahnya.
Penggunaan teknologi informasi yang optimal dapat membantu pemerintah memperoleh data yang lebih akurat dan terintegrasi. Kondisi tersebut akan mendukung proses penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Selain itu, digitalisasi juga dinilai mampu meningkatkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Seluruh proses administrasi dapat terdokumentasi dengan baik sehingga memudahkan pengawasan dan meminimalkan potensi penyimpangan,” lanjutnya.
Ketersediaan data yang akurat dan mudah diakses juga akan memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Data yang akurat dan terbuka akan memudahkan DPRD dalam melakukan evaluasi kinerja pemerintah serta memberikan masukan terhadap kebijakan yang dijalankan,” tuturnya.
Selain itu berharap seluruh OPD di Kalimantan Tengah terus meningkatkan kesiapan dalam menghadapi perkembangan teknologi, baik melalui penguatan sistem informasi maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Digitalisasi yang diterapkan secara konsisten akan mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih prima serta tata kelola pemerintahan yang bersih, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ungkapnya. (yud)












