KAPUAS – Dalam upaya mengantisipasi serta mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap melanda wilayah Kalteng, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng bergerak cepat melakukan langkah-langkah mitigasi bencana.
Melalui Mako Perwakilan Palangkau Lama, personel Ditpolairud menyambangi warga desa setempat pada Hari Sabtu 8 Agustus 2026 untuk menyampaikan imbauan secara langsung.
Langkah proaktif ini diambil sebagai respons atas potensi karhutla yang berisiko merusak ekosistem dan mengancam kesehatan masyarakat.Sebagai bagian dari strategi pencegahan menyeluruh, Ditpolairud Polda Kalteng telah menjalankan sejumlah upaya nyata, antara lain:
1. Pemetaan area rawan: Menentukan titik-titik lokasi yang berpotensi tinggi mengalami kebakaran.
2. Koordinasi lintas sektor: Memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
3. Penyuluhan masyarakat: Memberikan edukasi intensif mengenai bahaya serta dampak buruk karhutla.
4. Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, melalui Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol. Dony Eka Putra, menegaskan pentingnya kesadaran warga dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami mengedukasi masyarakat agar tidak membakar lahan secara sembarangan dan memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan,” ujar Kombes Pol Dony Eka Putra.
Selain sosialisasi, pihaknya mengajak seluruh elemen warga untuk berperan aktif mencegah kebakaran dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara ilegal. Kepolisian juga menggarisbawahi komitmennya untuk terus memantau dan menjaga wilayah dari ancaman karhutla.
“Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, serta melindungi lingkungan dari ancaman karhutla yang berpotensi merugikan banyak pihak,” pungkasnya.(im/bs)












