Dewan Apresiasi Sikap Tegas Kejari

KUALA KURUN – Anggota DPRD , Polie L. Mihing mengapresiasi, sikap tegas yang ditunjukan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) terhadap Kepala Bereng Jun, Andreas Arpenodie.

Seperti yang diketahui, dia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dan pembangunan balai pertemuan Bereng Jun yang bersumber dari APBDes tahun anggaran 2017.

“Selaku wakil rakyat saya mengapresi langkah pak Kajari bersama jajarannya menangkap Kades Bereng Jun. Ini sebuah penegakan yang patut dicontoh dan diapresiasi. Apalagi yang bersangkutan diketahui selalu mangkir ketika dipanggil jaksa,” ungkapnya, Selasa (3/9/2019).

Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu berharap, ke depan tidak ada lagi pengelola Dana (DD) maupun Alokasi Dana (ADD) yang tersangkut kasus serupa.

“Anggaran itu bukan diperuntukan bagi kepentingan pribadi atau kelompok, melainkan untuk kemajuan dan kepentingan masyarakat . Kita tidak ingin DD dan ADD itu disalahgunakan,” tegas anggota DPRD dua periode itu.

Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, seorang kepala tidak boleh mengambil kebijakan atas kemauan atau kepentingan pribadi.

“Aturannya sudah ada, itulah dasarnya dan harus dilaksanakan. Kasus Kades Bereng Jun dan beberapa Kades lainnya harus menjadi pembelajaran,” pungkas Polie. (adn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  DPRD Gumas Dukung Penuh Implementasi Program Tambun Bungai
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!