KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Tuah D. Tanggalong, memberikan dukungan penuh, baik dari sisi regulasi maupun pengawasan, agar implementasi Program Tambun Bungai berjalan tepat sasaran.
“Program ini bukan simbolik. Kita harap semua OPD benar-benar hadir di tengah masyarakat dan menjadikan Program Tambun Bungai sebagai napas kerja harian mereka. Tidak ada lagi program yang tidak nyambung dengan misi besar daerah ini,” ungkapnya, Senin, 25 Agustus 2025.
Menurutnya, jika seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan dalam satu irama, hasil yang dicapai tidak hanya berupa angka dalam laporan, tetapi juga membangun kepercayaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program Tambun Bungai menjadi branding utama Pemkab Gunung Mas periode 2025–2030 yang dirancang secara komprehensif dengan lima pilar utama, yaitu:
- Tambun Bungai Maju – fokus pada pembangunan infrastruktur terintegrasi, seperti peningkatan jalan kabupaten, penyelesaian Jembatan Sepang Simin–Sepang Kota, penyediaan rumah layak huni, air bersih, listrik, jaringan telekomunikasi, serta peningkatan runway Bandara Kuala Kurun.
- Tambun Bungai Sehat – peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui Universal Health Coverage (UHC), pemeriksaan kesehatan gratis, penurunan stunting, program satu desa satu ambulans, dan revitalisasi layanan kesehatan.
- Tambun Bungai Cerdas – penguatan sumber daya manusia dengan pendidikan gratis tingkat PAUD, SD, dan SMP, beasiswa siswa tidak mampu, makanan bergizi gratis, fasilitasi Sekolah Rakyat, peningkatan kompetensi guru, serta literasi dan renumerasi.
- Tambun Bungai Mandiri – penguatan ekonomi melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembangunan kebun sawit plasma masyarakat, pemanfaatan lahan pertanian pangan berkelanjutan, peningkatan produksi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, serta pembinaan koperasi di 127 desa dan kelurahan.
- Tambun Bungai Bermartabat – pelestarian budaya dan penguatan identitas lokal, seperti Napak Tilas Perdamaian Tumbang Anoi, penguatan kelembagaan Masyarakat Hukum Adat (MHA), tata kelola hutan adat, serta peningkatan kapasitas Damang dan Mantir adat.
“Kelima pilar ini menjadi dasar yang menyeluruh dalam pembangunan daerah, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” tutup Tuah. (ale)












