Pelaku Rampok Pengusaha Sarang Walet Senilai Setengah Miliar Dibekuk, Begini Aksi Penangkapan?

Editor : Maulana Kawit

PALANGKA RAYA – Kerja keras dari Unit Resimen Mobil (Resmob) Kepolisian Resort (Polres) yang diback Up Resmob Polres Tabalong akhirnya berhasil menyudahi Petualangan kawanan Rampok yang sebelumnya beraksi di .

Seperti diketahui sebelum akhirnya tertangkap di Kabupaten Tabalong , Indra Wijaya (30) dan Alamsyah (35). Duo Rampok lintas Provinsi ini berhasil menggasak uang setengah milyar Rupiah milik Bariah seorang pengusaha sarang walet pada Senin ( 09/09/2019) dengan modus memecahkan kaca mobil milik Bariah yang saat itu sedang Parkir di depan Rumah Makan Wong Cilik di Jalan Kahayan .

Anggota Resmob Polres yang tak ingin buruannya hilang segera melakukan operasi untuk mempersempit ruang gerak kawanan Rampok yang sangat meresahkan ini

Dibantu unit Buru Sergap Polres Tabalong akhirnya keberadaan Dua Rampok ini terendus, keduanya tertangkap saat hendak menjalankan aksi kembali.

Dari informasi yang dihimpun Kronologis penangkapan berawal dari penangkapan sesorang yang dianggap ada komonikasi dengan para pelaku.

Kemudian berbekal informasi orang tersebut polisi langsung meringkus kedua pelaku yang menginap di salah satu penginapan di Tabalong.

Kini kedua pelaku yang telah menjalani pemeriksaan di Polres Tabalong sudah diboyong ke Polres untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

(aul/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Polsek Rakumpit Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penggelapan 352 Sak Pupuk PT MAPA
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!