Edarkan Sabu-sabu, Lelaki Ini Dibui. Cek  Barang Buktinya!

– Seakan tidak memberikan efek, para pelaku pengedar dan bandar Narkoba masih saja aktif menjalankan bisnis haram. Padahal pihak kepolisian terus gencar melakukan penangkapan dan memutus jaringan.

Polres kembali berhasil menangkap seorang pria bernama Hairani (35) warga Jalan Sawang Raya, Kelurahan Pahandut Kota ini ditangkap karena menjual narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (12/9/2019) malam.

Kapolres , AKBP Timbul RK Siregar mengungkapkan, penangkapan pria tersebut berkat informasi dari masyarakat akibat ulah pria ini sudah terkenal sebagai pengedar sabu di daerah sekitar. Berbekal informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan dan penangkapan.

“Dari tangan pelaku ini kami berhasil mengamankan tiga paket plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga kuat narkoba jenis sabu dengan berat 0,86 gram,” ungkapnya, Jumat (13/9/2019).

Selain barang bukti sabu, lanjut Kapolres, barang bukti diluar narkoba yang pihaknya amankan, diantaranya satu buah timbangan digital, satu pack plastik klip, satu lembar palstik klip sebagai pembungkus sabu, satu buah tas selempang warna hitam, satu buah bong lengkap dengan sedotan, dua buah korek api gas warna hijau, satu buah pipet kaca berisikan sisa sabu dan satu buah Hp Nokia warna putih.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan guna pengembangan dan proses lebih lanjut,” tutup Kapolres.

( aul/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Ribuan Penonton Histeris Sambut Delta Band di FBIM 2025
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!