Tujuh Pj Kades di Dilantik, Berikut Daftarnya?

Editor : Maulana Kawit

KASONGAN – Bupati Sakariyas, melantik sebanyak 7 orang Pejabat Kepala , di aula Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) , Senin, 21/10/2019.

Pelantikan menjelang pelaksanaan pemilihan kepala atau pilkades serentak tahun 2019 tersebut, dikarenakan masa jabatan kepala di 7 itu telah habis, sehingga dilakukan pelantikan agar tidak terjadinya kekosongan sebagai pejabat sementara kepala .

7 orang penjabat Kepala yang dilantik ini, yaitu (Madie) sebagai Pj Kepala Tumbang Manggu Kecamatan Sanaman Mantikei, dan (Ato) sebagai Pj Kepala Tumbang Marak Kecamatan Tengah, serta (Kaswandie) Pj Kepala Tumbang Lawang Kecamatan Pulau Malan.

Kemudian, (Setiawan) sebagai Pj Kades Tumbang Baraoi Kecanatan Petak Malai, (Salundik) Pj Kepala Handiwung Kecamatan Tasik Payawan, (Henrik Pario) sebagai Pj Kepala Petak Bahandang Kecamatan Tasik Payawan dan (Heriawatie) sebagai Pj Kepala DesaTalingke. Ketujuh penjabat kepala ini diambil dari unsur aparatur sipil negara di wilayah kecamatan setempat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sakariyas, menyampaikan bahwa pengangkatan pejabat kepala ini sebagai suatu tindak lanjut atas berakhirnya masa bakti kepala sebelumnya.

Sedangkan proses pengangkatan pejabat kepala telah diatur dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tetang peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan undang-udang nomor 6 tahun 2014 tentang pasal 54, 55 dan 56.

Dimana Bupati/Wali Kota mengangkat pegawai negeri sipil pemerintah daerah kabupten/kota sebagai pejabat kepala sampai terpilihnya yang baru.

“Saya berharap kepada penjabat kepala yang baru dilantik agar dapat memperhatikan kedudukan, tugas dan fungsi serta wewenangnya sebagai penjabat kepala ,” pungkasnya.

(ar/beritasampit)

baca juga ...  Legislator Soroti Pelayanan Publik, Ingatkan ASN Lebih Ramah 
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!