SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara Ahmadi mengatakan bahwa pengelolaan keuangan daerah saat ini berorientasi pada basis kinerja.
“Berbasis kinerja, yang menggunakan pendekatan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian target dengan mengedepankan tranparansi,” ujar Ahmadi saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2020 di Aula DPRD Sukamara, Senin (18/11/2019).
Ahmadi menerangkan selain pengelolaan keuangan yang berbasis kinerja, pada Pemkab Sukamara juga memiliki enam prioritas pembangunan yang tertuang dalam rancangan kerja pemerintah daerah (RKPD).
Hal ini diungkapkan Wakil Bupati saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2020 di Aula DPRD Sukamara, dimana ada beberapa prioritas pembangunan yang ada dilakukan ditahun depan.
“Enam prioritas ini adalah peningkatan dan pengembangan pelayanan kesehatan, lalu peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap pendidikan, lalu infrastruktur, pengelolaan penataan ruang, peningkatan perekonomian masyarakat serta peningkatan potensi pariwisata, ” jelas Ahmadi.
Ahmadi juga menerangkan bahwa prioritas program dan kegiatan penyusunan APBD 2020 lainnya adalah pembangunan dan penyediaan infrastruktur. Peningkatan pengelolaan penataan ruang dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Peningkatan perekonomian masyarakat dan pengembangan aktivitas perekonomian baru berbasis sumber daya lokal menuju mata pencaharian berkelanjutan (Sustainable laivelihood) yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup (Sustainable environment)
“Yang terakhir adalah peningkatan potensi pariwisata yang telah berkembang dan penggali potensi pemasaran yang potensial,” tukas. (enn/beritasampit.co.id)












