Saan Mustofa: Langsung Ke DPRD Merupakan Sebuah Kejumudan Berpikir

JAKARTA— Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa mengatakan akan mengevaluasi Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepada Daerah atau .

Menurut Saan, perlu evaluasi agar UU tersebut dari waktu ke waktu semakin berkualitas dan semakin baik dalam pelaksanaannya.

“Evaluasi itu penting, bagian-bagian mana saja yang dievaluasi. Nanti kita lihat dari sisi-sisi selama ini titik-titik kelemahannya,” ujar Saan dalam diskusi dialektika demokrasi ‘Revisi UU , Adakah Ruang Kembali ke DPRD' yang digelar di Media Center , Selasa, (19/11/2019).

Politikus NasDem itu bilang UU yang rencananya akan dievaluasi itu diharapkan mampu meningkatkan proses demokrasi, maupun dalam kerangka melahirkan pemimpin-pemimpin daerah yang lebih baik kedepannya.

Saan pun menilai jika langsung kembali ke DPRD maka hal tersebut merupakan kemunduran demokrasi. Dalam bahasa agama, itu adalah sebuah kejumudan cara berpikir yang stagnan.

“Jika langsung dikembalikan ke DPRD, berarti kita kembali juga ke masa lalu. Dan kita tak akan pernah maju,” pungkas Saan Mustofa.

(dis/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Fraksi Golkar Terima Laporan APBD 2024, Tapi Beri Catatan Serius
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!