PT Tandatangani Pakta Integritas dengan PN se-Kalteng Tahun 2025

SYAUQI/BERITASAMPIT - Penandatanganan Pakta Integritas di PT .

– Pengadilan Tinggi (PT) melakukan penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Komitmen Bersama dengan Pengadilan Negeri (PN) se- (Kalteng) untuk Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Kantor PT , Kamis 2 Januari 2025.

Ketua PT , Diah Sulastri Dewi menyampaikan, pemandangan pakta integritas bertujuan untuk menyukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan badan peradilan dibawahnya, serta merupakan wujud keseriusan jajaran pimpinan dari seluruh ASN pada PT untuk melakukan tugas pokok dan fungsi serta pelayanan.

“Tujuan dari penandatanganan Pakta Integritas adalah mmperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuh kembangkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif efisien dan akuntabilitas da mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia maju dan mandiri,” ujar Diah Sulastri Dewi.

Hal ini kata dia, selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan Menpan RB Nomor 49 tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tentang Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian Dan Lembaga Pemerintah.

“Sedangkan penandatanganan perjanjian kinerja tahunan berpedoman pada surat edaran MA Nomor 2409/sekretaris/SK12/2022 tentang keputusan Sekma Nomor 2049 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Di Lingkungan Ma dan Badan Peradilan dibawahnya,” jelasnya.

Dia menjelaskan, tujuan yang termasuk dalam Perjanjian kinerja tahunan tersebut adalah memudahkan komitmen antara penerima dan pemberi amanah, meningkatkan integritas akuntabilitas transparansi dan kinerja aparatur dan menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja.

Selanjutnya komitmen bersama merujuk pada SK KMA 2.144 KMA SK 8 2022 tentang keputusan Ketua MA standar pelayanan informasi publik di pengadilan.
Komitmen ini bertujuan untuk membangun kesepakatan dan kesepahaman bersama dan mengoptimalkan SDA serta meningkatkan kualitas pelayanan.

baca juga ...  Kajati Kalteng Lantik Satgas P3H Program Swasembada Pangan

“Penandatanganan benturan kepentingan bertujuan sebagai pernyataan tidak adanya konflik of interest dan menjaga integritas profesionalisme dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” ungkapnya.

Penandatanganan pakta integritas, perjanjian kinerja tahunan merupakan komitmen bersama serta pernyataan tidak adanya benturan kepentingan tersebut bukan hanya sebuah simbolik. Akan tetapi, merupakan komitmen atau janji agar siap berjuang demi mewujudkan peradilan yang agung, bersih dari KKN dan menjadi insan peradilan yang berintegritas serta membangun budaya kerja yang profesional dan bersinergi.

“Kita bersama pasti bisa mewujudkan visi misi pengadilan tinggi menjadi pengadilan yang Agung,” pungkasnya.

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!