SAMPIT – Sebuah video viral menunjukkan pasien dipulangkan dari RSUD dr Murjani Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) diduga karena tidak melengkapi berkas administrasi BPJS.
Hal ini dibenarkan keluarga pasien Isapri, dari Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang, ia mengungkapkan bahwa Sarni, pasien yang menderita asam lambung dan merupakan warga Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, tidak mendapatkan pelayanan maksimal.
“Pasien datang jam 8 pagi, pulang jam 5 sore, 4 Januari 2025, pasien hanya dipasangi infus sebelum akhirnya diminta pulang,” ungkapnya.
Menurut Isapri, alasan pihak rumah sakit adalah karena Sarni tidak membawa surat rujukan dari Puskesmas setempat dan dokumen persyaratan BPJS juga tidak lengkap.
“Saya bingung, kenapa surat rujukan atau dokumen persyaratan tidak bisa menyusul, bukankah pelayanan kesehatan seharusnya mendahulukan kondisi darurat? Ini sudah sekarat,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan apakah layanan rumah sakit tidak dibiayai oleh pemerintah, uang rakyat atau gaji dengan uang pribadi, kenapa masyarakat menjadi korban.
“Kami sangat kecewa. Mohon pihak rumah sakit dan pemerintah menindaklanjuti ini agar masyarakat tidak merasa dirugikan,” tambah Isapri.
Masyarakat berharap pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap layanan kesehatan, terutama untuk memastikan bahwa pasien mendapatkan pelayanan terlebih dahulu dan administrasi bisa menyusul.
Insiden ini menambah panjang daftar keluhan masyarakat tentang layanan RSUD dr Murjani Sampit.
(Nardi)












