Senator Kalteng, Teras Narang Kritik Rencana Pembukaan 20 Juta Hektar Hutan untuk Pangan

IST/BERITASAMPIT - Senator Kalteng, Agustin Teras Narang.

– Anggota DPD RI Dapil (Kalteng), Agustin Teras Narang, menanggapi pernyataan Menteri Kehutanan RI terkait rencana pembukaan 20 juta hektar lahan hutan untuk kebutuhan pangan dan energi. Teras menilai, rencana tersebut merupakan isu serius yang memerlukan perhatian dan perlu dicermati.

Teras mengatakan, sudah sekian banyak janji-janji dari agenda pembukaan lahan untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan energi. Namun faktanya, pemerintah pusat tidak pernah benar-benar berhasil menunaikan janjinya.

“Ada banyak lahan untuk lumbung pangan sudah dibuka, tapi di mana letak keberhasilan dan dampaknya bagi rakyat?,” ujarnya dikutip dari akun Facebook pribadinya, Minggu 5 Januari 2025.

Menurutnya, membuka lahan hutan 20 juta hektar yang luasnya melebihi 2 kali Pulau Jawa adalah ancaman terhadap lingkungan dan masa depan bangsa.

“Saya mendukung lumbung pangan dari dulu di , dengan alasan agar bekas proyek lahan gambut sejuta hektar yang digagas Presiden Suharto dulu, bisa diberdayakan. Agar kerusakan yang kadung terjadi beberapa dekade lalu, bisa diperbaiki dan mendatangkan manfaat bagi rakyat,” ungkapnya.

“Itu sebabnya saya mendukung food estate atau lumbung pangan dilanjutkan dengan intensifikasi. Mengoptimalkan lahan yang dikuasai petani, sehingga meningkat produktivitasnya dan naiklah penghasilannya,” tambahnya.

Atas hal itu, lanjut Teras, pemerintah tidak perlu membuka lahan baru apalagi sampai membabat hutan dengan alasan pangan. Seharusnya kata dia, pemerintah memperdayakan jutaan hektar lahan yang sudah ada dicanangkan dari sebelum dan buktikan keberhasilannya, termasuk program-program yang konon katanya ada di .

“Kami minta pemerintah pertanggungjawabkan secara transparan perkembangan maupun hasilnya, agar tidak jadi gimmick semata,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan pentingnya pemberdayaan dan mengoptimalkan lahan yang telah dikuasai oleh para petani. Ia mendorong modernisasi penyuburan tanah, pemilihan bibit, tata cara penanaman, pemberian pupuk, tata cara pemanenan, dan penjualan beras, harus dilakukan dengan baik dan benar, serta berkeadilan.

baca juga ...  DPRD Kalteng Dorong Inovasi Pajak untuk Maksimalkan PAD

“Pada prinsipnya konsep food estate yang dulu dijanjikan di dengan modernisasi pertanian dan kawasan terintegrasi dengan hilirisasi pertanian, mestinya diwujudkan,” katanya.

Menurut Teras, alih-alih membuka lahan baru, pemerintah seharusnya memanfaatkan lahan hutan yang telah dibabat untuk tujuan yang sama dan menunjukkan komitmen nyata. Dengan cara ini, ancaman lingkungan yang tidak terkendali bisa dihindari.

Ia menyarankan Menteri Kehutanan untuk mengevaluasi status kawasan hutan di yang banyak merugikan masyarakat, hingga kantor di yang berstatus kawasan hutan, meski faktanya tidak demikian.

“Adil dan arif dalam membuat kebijakan. Agar pemerintah sungguh memberi rakyat keadilan, kepastian , kemanfaatan, dan kesejahteraan. Rakyat, bersama mengawal agenda-agenda pemerintah, agar tidak berubah jadi bencana sosial di kemudian hari,” pungkasnya.

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!