NANGA BULIK – Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, M. Irwansyah, turun langsung memantau pelaksanaan tes kesehatan bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di RSUD Lamandau, Senin 6 Januari 2024 Kemarin. Tes ini menjadi syarat wajib bagi peserta yang lolos seleksi tahap pertama.
Saat dikonfirmasi Irwansyah mengatakan, RSUD Lamandau telah menggandeng dokter spesialis kejiwaan untuk mendukung kelancaran tes.
“Kami memastikan pelayanan yang diberikan berjalan lancar dan mempermudah peserta,” katanya, Selasa 7 Januari 2024.
Menurutnya, RSUD Lamandau mampu melayani hingga 50-60 peserta per hari. Namun, hingga saat ini rata-rata peserta yang hadir sekitar 20 orang per hari.
“Keterbatasan alat menjadi tantangan, tapi kami tetap berupaya memberikan pelayanan maksimal,” jelasnya.
Direktur RSUD Lamandau, Dr. Mardoni, menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan seluruh kebutuhan tes kesehatan, mulai dari tes fisik, narkoba, hingga kesehatan rohani.
“Biaya pemeriksaan kesehatan ini sebesar Rp678 ribu per peserta. Untuk tes kesehatan rohani, kami akan mulai minggu depan dengan melibatkan dokter spesialis kejiwaan,” ujarnya.
Tes yang dilakukan mencakup pemeriksaan fisik, EKG, tes buta warna, MMPI, tes narkoba, serta konsultasi dengan dokter mata dan psikiater. Saat ini, proses berjalan sesuai jadwal tanpa hambatan berarti.
“Kami berharap semua peserta bisa menjalani tes dengan baik, dan kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan maksimal,” tutup Mardoni.
(andre)












