Geledah Dua Kantor, Kejari Sita Dokumen Penting Terkait Dugaan Korupsi

IST/BERITA SAMPIT : Tim Kejari saat memeriksa dokumen disalah satu dinas.

NANGA BULIK – Langkah tegas diambil Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam pengusutan dugaan korupsi proyek Sarana Air Bersih (SAB) di Kahingai, Kecamatan Belantikan Raya, Jumat 10 Januari 2024 kemarin.

Tim Kejari menggeledah dua kantor strategis, yakni DPRD dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) , guna mengumpulkan bukti terkait proyek yang dinilai bermasalah ini.

Proyek senilai Rp1,08 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2021 tersebut diduga penuh penyimpangan, mulai dari spesifikasi teknis yang tidak sesuai hingga kerugian negara.

Dalam penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan kasus ini.

Penggeledahan pertama dilakukan di Kantor DPRD , khususnya ruang Sekretaris Dewan, tempat Marinus Apau (MA) tersangka utama dalam kasus ini pernah bertugas.

Selanjutnya, tim penyidik bergerak ke kantor Disnakertrans , di mana MA sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas dan bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek SAB.

“Tim banyak menemukan dokumen-dokumen yang relevan sebagai barang bukti. Tentunya ini merupakan langkah penting dalam menyelesaikan penyidikan.” ucap Kasi Intel Kejari Bersy Prima, Sabtu 11Januari 2025.

Kasus ini sebelumnya telah menyeret beberapa nama, termasuk dua terpidana yang sudah divonis bersalah oleh Mahkamah Agung, yakni M. Gojaliansyah (H. Utuh) sebagai pelaksana proyek, dan Nindyo Purnomo sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Namun, hingga kini, Nindyo masih berstatus buronan (DPO).

Dua tersangka baru, yakni Marinus Apau (MA) dan Andre (AY), konsultan pengawas proyek, kini tengah dihadapkan pada proses . Publik pun berharap dokumen yang disita dapat mengungkap lebih jauh tentang dugaan penyimpangan yang terjadi.

Penggeledahan ini mendapat sorotan dari masyarakat. Banyak yang merasa kecewa karena proyek yang seharusnya membawa manfaat vital justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

baca juga ...  Kadis ESDM Kembali Diperiksa Kejati Kalteng soal Dugaan Korupsi Zirkon Rp1,3 Triliun

“Kenapa dokumen-dokumen seperti ini baru ditemukan sekarang? Seharusnya sejak awal ada pengawasan yang lebih ketat,” ujar Arman, warga Nanga Bulik.

Selain itu, warga juga mempertanyakan lambatnya penangkapan terhadap buronan Nindyo Purnomo.

Kejari kini dihadapkan pada harapan besar untuk mengusut tuntas kasus ini. Dengan penggeledahan di dua kantor strategis, publik berharap kasus ini tidak hanya berhenti pada tersangka yang sudah ada, melainkan membuka semua pihak yang terlibat.

(andre)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!