PALANGKA RAYA – Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, di Ruang Rapat Kepala Bapperida Kalteng, Rabu 15 Januari 2025.
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, didampingi lima anggota Komisi III, disambut langsung oleh Kepala Bapperida Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari agenda Sidang II DPRD Kabupaten Barito Utara, dengan tujuan utama membahas perencanaan jalan lintas kabupaten.
Dalam kesempatan tersebut, Mery Rukaini menyampaikan bahwa pihaknya ingin memperoleh masukan dari Pemerintah Provinsi terkait perencanaan dan pengelolaan jalan yang menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Barito Utara.
Kepala Bapperida Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu program strategis yang terus diupayakan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Di Kabupaten Barito Utara, jalan lingkar luar Muara Teweh sepanjang 10,97 km menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Sedangkan ruas jalan Ampah-Muara Teweh dan Muara Teweh-Puruk Cahu merupakan kewenangan pusat atau jalan nasional,” ujar Leonard.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan pusat sangat diperlukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur jalan berjalan optimal.
“Kami siap memberikan dukungan teknis terkait perencanaan dan pengelolaan jalan lintas kabupaten sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak,” tambahnya.
(Sya'ban)












