PALANGKA RAYA – Nyelong Inga Simon dan Yohanes Freddy Ering resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Masa Jabatan 2024-2029.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari pergantian antarwaktu (PAW) menyusul pengunduran diri H. Wiyatno yang maju dalam Pilkada Serentak 2024 dan pemberhentian Muhammad Alfian Mawardi karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota DPRD.
Pelantikan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji PAW dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Kalteng Masa Jabatan Tahun 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin 20 Januari 2025.
Nyelong Inga Simon menggantikan H. Wiyatno, sementara Yohanes Freddy Ering menggantikan Muhammad Alfian Mawardi.
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada kedua anggota DPRD yang baru dilantik.
Ia menekankan pentingnya peran DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan efektif.
“Sebagai mitra kerja daerah, pola hubungan antara DPRD dan Kepala Daerah harus bersifat checks and balances untuk memastikan pelaksanaan pemerintahan berjalan baik dan berkualitas,” ujar Edy.
Wagub juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk merespons berbagai persoalan masyarakat di tingkat akar rumput, membangun kerja sama regional, dan mendukung agenda prioritas nasional tahun 2025.
“Sinergisitas dan kolaborasi kerja kolektif harus terus dibangun secara positif, terutama dalam menyinkronkan Rencana Kerja Pemerintah Pusat dan Daerah,” tegasnya.
(Sya'ban)












