SAMPIT – Penyidik kepolisian di Mapolres Kotawaringin Timur kini telah menerima laporan warga Desa Manjalin, Kecamatan Parenggean melalui kuasa terhadap Kepala Desanya.
Laporan itu dibuat karena diduga telah melakukan penggelapan terhadap gaji jasa pemantau alur sungai untuk tiga perusahaan tambang di wilayah Kecamatan Parenggean.
“Laporan sudah diterima dan akan dijadwalkan pemeriksaan saksi, baik pelapor maupun terlapor nantinya,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto, Rabu 22 Januari 2025.
Pelaporan ini sendiri dilayangkan warga melalui Lembaga Bantuan dan Advokasi Hukum, yang diketuai Dadi Furba, di SPKT Polres Kotim pada Senin 20 Januari 2025.
Diketahui menurut Dadi bahwa kasus itu berawal dari pemotongan uang gaji pemantau alur yang mana beranggotakan sekitar 200 orang yang berasal dari warga Desa Manjalin itu sendiri.
Warga Desa Manjalin selama ini dipekerjakan oleh tiga perusahaan yakni PT Wahyu Murti Garuda Kencana (WMGK), PT Bumi Makmur Waskita (BMW) dan PT Indonesia Bajarau Bauksit (IBB). Setiap perusahaan membayar jasa alur kepada warga ini sekitar Rp10 juta per bulan.
Namun oleh Kepala Desa Johansyah dana itu dipotong sebesar Rp3 juta. Dana itu disebutkan untuk diberikan ke masjid Rp500 ribu, SD Rp500 ribu, TPA Rp500 ribu serta janda, lansia dan anak yatim Rp1,5 juta. Jika ditotal selama ini nilai yang dipotong mencapai Rp180 juta lebih.
“Nah ketika kami telusuri ke pihak-pihak yang disebutkan menerima, itu ternyata secara praktiknya tidak demikian dan ada surat pernyataan mereka yang kami jadikan sebagai bukti,” kata Dadi.
Dadi menjelaskan menurut pengakuan penerima itu mereka tidak seperti yang disampaikan kepala desa, dengan memotong senilai Rp3 juta per perusahaan setiap bulannya tersebut.
“Anggaran itu tidak sampai ke penerima dan surat pernyataan penerima pun ada dalam berkas yang kami laporkan ke polisi, “kata Dadi.
Sementara itu salah satu warga Hairil yang merupakan warga desa setempat, menjelaskan kronologi dugaan penilapan uang tersebut berawal dari para warga Desa Menjalin diberikan pekerjaan perusahaan tambang sekitar untuk menjaga dan memantau jalur hilir mudik tongkang yang beroperasi perusahaan pertambangan itu.
Di mana dari total Rp13 juta itu dikeluarkan untuk Kades sebesar Rp3 juta dan warga yang berjumlah 6 orang tersebut akan menerima uang sebesar Rp10 juta dan aturan tersebut telah disepakati bersama dari awal mulai pekerjaan dengan perusahaan.
Namun beberapa bulan terakhir, uang yang diterima oleh warga bukan lagi dengan angka Rp10 juta tetapi malah turun menjadi Rp7 juta.
“Dari pengakuan Kades pemotongan sebesar Rp3 juta itu digunakan untuk warga lanjut usia (Lansia), tetapi hal itu kan tidak ada dikomunikasikan dulu dengan kami warga yang bekerja dan tidak pernah di bahas di Musrenbangdes.
Seharusnya duduk bersama dulu untuk merembukan masalah penggunaan uang yang di potong sepihak oleh Kades ini, tetapi ini tidak ada pembicaraan dan tidak memperlihatkan data penggunaan uang tersebut,” kata Hairil.
Sedangkan menurut Hairil, uang yang digunakan untuk para Lansia itu seharusnya sudah terkaver di dalam anggaran dana desa dan data-data para Lansia pun sudah terdaftar di dana desa nama-namanya.
“Kalaupun Rp3 juta tersebut dilaksanakan jelas menyalahi aturan, karena jika ada dana dari pihak ketiga itu harus dibahas di Musrenbang Desa masuk dimasukkan dalam anggaran APBDes, setelah cair dan dilaksanakan ada surat pertanggungjawaban mengenai penggunaan dana itu tetapi itu tidak ada jadi itu tanda tanya besar dari kami masyarakat,” bebernya.
“Memang ada indikasi dugaan anggaran di gelapkan oleh Kades ini, beberapa bulan lalu juga ada kerja sama dengan pihak PT BMW juga pernah di lakukan pemotongan pada bulan pertama, pemantau tongkang itu berkelompok, satu kelompok enam orang. Sebulan sekali diganti orang baru, ini uang gaji bukan dana CSR,” kata Hairil.
Terpisah, Kepala Desa Manjalin Johansyah tampak berkelit saat dikonfirmasi, dirinya malah mengarahkan pembicaraan soal Musdesus.
Saat ditanya lagi apakah masalah itu sudah beres dirinya menyebut masih belum, dan seperti apa penyelesaiannya ia tidak menjelaskan secara detail terutama saat diminta tanggapan terkait laporan warga ke Polres Kotim
“Maaf masih belum pak (beres),” singkatnya.
(Jimmy)












