TPP ASN di Kotim Dipangkas, Pemkab Sesuaikan dengan Aturan Pusat

NARDI/BERITA SAMPIT - Pj Sekda Kotim, Sanggul Lumban Gaol. 

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Kotim) memastikan akan melakukan rasionalisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini dilakukan untuk menyesuaikan belanja pegawai dengan ketentuan pemerintah pusat, yang mengharuskan anggaran belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Sanggul Lumban Gaol, mengatakan bahwa saat ini belanja pegawai Pemkab Kotim mencapai 32 persen dari APBD. Oleh karena itu, perlu dilakukan rasionalisasi secara bertahap agar angka tersebut turun menjadi 30 persen sesuai aturan pusat.

“TPP itu bukan hak, tapi kewajiban yang diukur dari kinerja pegawai. Jika ada pegawai yang malas bekerja, misalnya dari absensi dan aspek lainnya, tentu TPP-nya bisa dikurangi,” kata Sanggul, Kamis 30 Januari 2025.

Ia menjelaskan bahwa TPP ASN di Kotim bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika PAD meningkat, maka besaran TPP juga bisa bertambah. Namun, jika pendapatan daerah rendah, maka otomatis ada penyesuaian terhadap TPP yang diterima pegawai.

Selain penyesuaian belanja pegawai menjadi 30 persen, Sanggul juga mengungkapkan bahwa anggaran belanja pembangunan akan ditingkatkan menjadi 40 persen. Dengan begitu, pembayaran TPP diharapkan lebih lancar dan tidak mengalami keterlambatan.

“Lebih baik dilakukan rasionalisasi agar TPP dibayarkan setiap bulan dengan jumlah yang pasti, daripada ditetapkan tinggi tetapi hanya bisa dibayarkan 10 bulan saja,” ujarnya.

Sanggul menegaskan bahwa kebijakan ini bukan pemotongan, melainkan rasionalisasi yang dilakukan sesuai arahan pemerintah pusat.

Targetnya, pada 2025 belanja pegawai Kotim turun dari 32 persen ke 31 persen, dan pada 2026 bisa mencapai 30 persen.

Ia berharap para ASN tetap bekerja secara optimal agar TPP yang diterima tetap sesuai harapan. Sebab, besaran TPP sangat bergantung pada kinerja pegawai masing-masing.

baca juga ...  Polres Kotim Dirikan Sejumlah Pos Pengamanan dan Pelayanan Operasi Ketupat 2025

(nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!